31 C
Kudus
Selasa, Januari 21, 2025

Anggaran Pilkada Kudus 2024 Disepakati Rp33,7 Miliar

BETANEWS.ID, KUDUS – Anggaran penyelanggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kudus 2024 mendatang disepakati Rp33,7 miliar. Jumlah tersebut akan terpenuhi dalam dua kali penganggaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yakni pada 2023 dan 2024. Di 2023 dianggarkan sebesar Rp23 miliar sementara sisanya akan dipenuhi pada 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Naily Syarifah, mengatakan, pengajuan anggaran untuk penyelanggaraan Pilkada di Kota Kretek sudah berproses sejak 2021. Dari pengajuan anggaran awal kurang lebih Rp59,1 miliar hingga kemudian disepakati Rp33,7 miliar.

“Di pengajuan awal itu karena kami belum bisa memastikan anggaran sharing. Setelah diketahui, maka disepakati anggaran Pilkada Kudus 2024 kurang lebih Rp33,7 miliar,” ujar Naily kepada Betanews.id di kantor KPU Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Dari 18 Partai di Kudus, Hanya Partai Garuda yang Tak Perbaiki Administrasi Bacaleg

Naily mengungkapkan, Pemilihan Bupati (Pilbup) Kudus 2024 nanti akan berbarengan dengan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng, sehingga ada sharing anggaran antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Pemkab Kudus.

“Nantinya sebagian honor badan penyelenggara yakni PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) dibiayai oleh provinsi, totalnya kurang lebih antara Rp13 miliar sampai Rp14 miliar,” jelasnya.

Selain itu, ada pos-pos anggaran yang disesuaikan dengan rate Standar Biaya Masukan (SBM) di Pemkab Kudus. Hal itu dilakukan karena anggaran untuk Pilkada 2024 adalah dana hibah, sehingga ketika koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta adanya kesesuian rate SBM, di antaranya biaya transportasi.

Baca juga: Hartopo Klaim Elektabilitasnya Tertinggi di Kudus, Isyarat Maju Pilbup 2024?

“Awal pengajuan anggaran kita pakai rate SBM milik kementerian. Memang standar rate kementerian itu cukup tinggi. Misal ada kegiatan biaya transportasi di rate SBM kementerian itu Rp150 ribu, kalau di Pemkab Kudus dipatok hanya Rp50 ribu. Makanya anggaran yang kami ajukan berkurang banyak, tapi insyallah cukup dan sudah sesuai,” ungkapnya.

“Anggaran Pilkada sebesar Rp33,7 miliar nantinya digunakan untuk membiayai keseluruhan penyelanggaraan Pilbup Kudus, mulai dari awal penyelenggaraan sampai penetapan calon terpilih, pelantikan, dan sumpah jadi,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER