31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Dari 18 Partai di Kudus, Hanya Partai Garuda yang Tak Perbaiki Administrasi Bacaleg

BETANEWS.ID, KUDUS – Partai Garuda Kudus jadi satu-satunya partai yang tidak melakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan. Padahal, 18 partai politik yang mendaftarkan bacaleg, semuanya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kudus, Dhani Kurniawan, menjelaskan, ketika Partai Garuda tidak melakukan verifikasi administrasi perbaikan maka data yang digunakan adalah data sebelumnya.

“Tidak apa-apa tidak melakukan verifikasi administrasi perbaikan. Ya nanti yang digunakan berkas sebelumnya,” bebernya saat ditemui di Kantor KPU, Senin (10/7/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Satu Parpol Tidak Ajukan Perbaikan Administrasi ke KPU Pati

“Semua partai sudah melakukan perbaikan varifikasi administrasi. Hanya satu yang tidak melakukannya, yakni Partai Garuda,” tambahnya.

Dalam proses verifikasi administrasi perbaikan, lanjutnya, partai politik di Kudus ada yang melengkapi berkas dari bakal calon legislatifnya (Bacaleg), ada pula yang mengganti nomor urut para Bacalegnya.

“Termasuk penggantian Bacaleg juga ada. Setelah verifikasi administrasi perbaikan ini, kemudian mulai hari ini, tanggal 10 sampai 6 Agustus akan dilakukan pencermatan data dari para bacaleg tiap parpol,” bebernya.

Baca juga: Dua Parpol Tak Perbaiki Dokumen Bacaleg, Pileg 2024 di Demak Diikuti 15 Partai

Dia menuturkan, pada 19 Agustus mendatang akan dilaksanakan pengumuman daftar caleg sementara (DCS). Ketika pengumuman tersebut, Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih memungkinkan bisa diganti caleg lainnya, asal ada izin dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai yang bersangkutan.

“Pokoknya sebelum ada penentuan Daftar Caleg Tetap (DCT) bacaleg masih bisa diganti asal ada persetujuan dari DPP partai yang bersangkutan. Untuk pengumuman DCTnya nanti tanggal 3 Novenber 2023,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER