Satu Parpol Tidak Ajukan Perbaikan Administrasi ke KPU Pati

BETANEWS.ID, PATI – Tahapan perbaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Pati telah berakhir pada Minggu (9/7/2023). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati, sesuai jadwal membuka layanan pada hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB.

Meski tahapan pengajuan perbaikan verifikasi administrasi cukup panjang, yakni pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023, namun partai politik (parpol) menggunakan dua hari terakhir untuk mengajukan perbaikan administrasi tersebut.

Baca Juga: Marak Baliho Bergambar Jokowi dan Prabowo di Pati, Hardi: Ini Menunjukkan Keduanya Rukun

-Advertisement-

Dari 17 parpol yang sebelumnya mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KPU Pati, terdapat satu partai yang tidak mengajukan kembali perbaikan persyaratan, yakni Partai Bulan Bintang (PBB). Meski sebelumnya, KPU menyatakan tidak ada satupun partai yang lolos administrasi.

“Hingga tadi malam (Minggu) pukul 23.59 WIB, ada satu partai yang tidak mengajukan perbaikan administrasi syarat bakal calon, yaitu PBB. Di luar itu, semuanya mengajukan perbaikan administrasi,” ujar Haryono, Komisioner KPU Pati, Senin (10/7/2023).

Setelah ini, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi hasil perbaikan hingga 6 Agustus mendatang.

Tahapan selanjutnya, KPU akan melaksanakan tahapan pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS), yakni pada 6 hingga 11 Agustus.

Haryono menyebut, output dari hasil verifikasi perbaikan ini nantinya statusnya adalah memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Sesar Pati Kembali Aktif, Kabupaten Rembang Terancam Gempa Skala Besar

“Jadi, kalau dalam pengajuan bacaleg, itu kan hasilnya MS dan BMS (belum memenuhi syarat). Kalau BMS, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Tapi kalau yang ini, yaitu pengajuan perbaikan, kalau memang hasilnya TMS, maka tidak ada lagi kesempatan bagi parpol untuk melakukan perbaikan kembali, ” ungkapnya.

Pasca itu, pihaknya baru mempersiapkan penetapan DCS. Paling lambat penetapan DCS itu pada 18 Agustus 2023.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER