Dua Parpol Tak Perbaiki Dokumen Bacaleg, Pileg 2024 di Demak Diikuti 15 Partai

BETANEWS.ID, DEMAK – Dua partai politik (parpol) tidak mengajukan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak sampai hari terakhir pengumpulan, Minggu (9/7/2023).

Partai itu adalah Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda, dengan jumlah 65 bacaleg. Rinciannya, PBB 50 bacaleg dan Partai Garuda 15 bacaleg. Dengan ini, jumlah bacaleg yang ikut Pileg 2024 di Demak berkurang dari 625 jadi 560 orang.

Baca juga: Satu Parpol Tidak Ajukan Perbaikan Administrasi ke KPU Pati

-Advertisement-

Ketua KPU Demak, Bambang Setyabudi, mengatakan, saat pengajuan bacaleg pada tanggal 1-14 Mei, terdapat 17 parpol yang mendaftar. Kemudian setelah melalui tahapan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg, 15 parpol dinyatakan mengirim perbaikan berkas ke KPU.

“Kemarin itu kan ada 17 partai politik, minus Partai Buruh yang tidak mengajukan bacaleg. Pada tahapan pengajuan perbaikan dokumen pendaftaran, hanya ada 15 parpol,” katanya di kantor KPU Demak, Senin (10/7/2023).

Mengenai alasan dua parpol yang tidak melakukan perbaikan dokumen, Bambang menyebut ada beberapa faktor yang terjadi. Akan tetapi, keduanya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tahapan pemilihan umum (pemilu) legislatif.

“Setelah kita konfirmasi lewat kontak PBB Jawa Tengah, mereka mengatakan pengurus PBB di Demak statusnya sudah mengundurkan diri. Selain itu, untuk saat ini PBB Jawa Tengah tidak menindaklanjuti proses tahapan pencalonan, artinya belum ada pengurus baru,” terangnya.

“Partai Garuda kita tanggal 8 Juli mengunjungi, mereka mengatakan dari 15 bacaleg sudah disiapkan kelengkapan data, tetapi setelah kita konfrimasi kembali sore tanggal 9, ketua partai menyatakan tidak mengajukan perbaikan,” lanjutnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER