BETANEWS.ID, PATI – Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Riyoso, mantan Pj Sekda Pati. Penggeledahan tersebut diakukan pada Jumat (27/2/2026) siang hingga sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak sejumlah mobil yang digunakan penyidik KPK terparkir di halaman rumah Riyoso yang berada di Desa Ngarus, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati.
Tampak pula, petugas kepolisian berjaga di depan rumah. Sesekali, polisi yang di antaranya dilengkapi dengan senjata laras panjang, mengatur kendaraan yang berseliweran di depan rumah Riyoso, yang memang jalan umum.
Diduga, penggeledahan oleh penyidik KPK terhadap rumah Riyoso itu, terkait dengan kasus yang menjerat Bupati Pati Nonaktif, Sudewo.
Sementara itu,Harto, Kaur Keuangan Desa Ngarus, menyebut kalua ada aktivitas penggeledahan di rumah Riyoso tersebut. Dalam penggeledahan rumah Riyoso terebut, Harto ditunjuk sebagai pendamping.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati
Namun, pendampingan baru bisa dilakukan saat sore karena tengah menyelesaikan urusan administrasi desa di bank.
“Informasinya tadi, saya dicari sama Kepala Desa. Terus yang saya tahu, setelah saya datang ke sini, sudah ada petugas dari KPK dan didampingi oleh aparat penegak hukum,” ujar Harto.
Dia menambahkan, proses penggeledahan tersebut telah berlangsung sejak sebelum waktu Asar.
“Kurang lebih, ya sebelum Asar itu. Pak Inggi (Kepala Desa) menelepon saya itu tadi sekitar pukul 15.15 WIB,” jelasnya
Menurut Harto, Riyoso memang tinggal di rumah tersebut bersama istri yang berprofesi sebagai notaris.
Namun, pada saat penggeledahan berlangsung, Riyoso dikabarkan tidak berada di kediamannya karena sedang menjalankan tugas kedinasan.
Editor: Suwoko

