31 C
Kudus
Rabu, Desember 6, 2023

40 Persen Anggaran Pilkada Jepara 2024 Sudah Bisa Dicairkan Tahun Ini

BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengalokasian Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024.

Sesuai hasil kesepakatan, pencarian dana hibah Pilkada Jepara tahun 2024 sudah dapat dilakukan pada tahun ini, tapi dengan catatan dalam pencarian dana tersebut harus seusai dengan pagu dana yang sudah ditentukan.

Dalam hasil kesepakatan tersebut juga dituliskan bahwa pengalokasian dana Pilkada 2024, 40 persen dianggarkan di 2023 dan sisanya 60 persen dianggarkan di 2024.

Baca juga: ASN Dilarang Like, Share, Comment Postingan Capres dan Caleg, Siapa yang Bakal Mengawasi?

Alhamdulillah hari ini Ranperda tentang pencarian dana Pilkada sudah disepakati. Salah satu poin kesepakatan dalam Ranperda yaitu dana cadangan Pilkada dapat dicairkan tahun 2023 atau 2024,” kata Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta di Ruang Sidang Paripurna, DPRD Kabupaten Jepara, Senin (16/10/2023).

Selain Perda Perubahan atas  Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024, terdapat tiga perda lain yang hari itu ditetapkan. Yaitu Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; serta Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Baca juga: Penertiban Baliho Caleg dan Capres di Jepara Masih Saling Menunggu

Ia menjelaskan bahwa perubahan terkait Perda tersebut dibutuhkan agar ada mekanisme yang terukur serta menjaga ketertiban administrasi dalam pencairan dana cadangan lintas tahun anggaran beserta laporan pemanfaatannya. Agar, nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia kemudian menambahkan bahwa turut mengapresiasi keputusan yang sudah diambil oleh anggota DPRD. Ia juga berterima kasih kepada pimpinan DPRD dan seluruh anggota pansus yang telah menyelesaikan pembahasan, hingga menyetujui penetapan perda tersebut.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,303PengikutMengikuti
121,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER