BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pertanian (Dispertan) Pati telah menyalurkan sejumlah bantuan untuk para petani tembakau pada tahun ini. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dispertan Pati, Nikentri Meiningrum, mengatakan, bantuan dana cukai pada dinasnya diperuntukkan petani di Kabupaten Pati yang memproduksi tembakau, di antaranya petani tembakau yang berada di Kecamatan Jaken, Jakenan, dan Pucakwangi.
“DBHCHT di kami sasarannya adalah kelompok tani tembakau di tiga kecamatan. Di sana merupakan wilayah-wilayah yang memang saat ini berpotensi untuk menanam tembakau,” ujarnya, belum lama ini.
Baca juga: BLT Cukai Tembakau Tahap III di Pati Segera Cair
Bantuan yang diberikan tersebut berupa pupuk, pestisida, hingga sarana dan prasarana (sarpras) pertanian. Bantuan tersebut bertujuan untuk peningkatan produksi tembakau di Pati Bumi Mina Tani ini.
“Bantuannya seperti pupuk dan pestisida. Ada juga untuk infrastruktur seperti perbaikan jalan untuk pertanian. Kemudian sumur dangkal di 10 titik di 3 Kecamatan Jaken, Jakenan, dan Pucakwangi,” ungkapnya.
Niken menuturkan, bantuan dari DBHCHT itu sudah disalurkan mulai Agustus sampai Oktober 2023 lalu. Pihaknya berharap, dengan adanya bantuan bagi para petani itu, produksi tembakau di Kabupaten Pati bisa meningkat.
Menurutnya, tanaman tembakau mulai diminati oleh para petani di Kabupaten Pati sebab tanaman ini dinilai mudah ditanam dan hasilnya lebih menguntungkan dibandingkan komoditas lainnya.
Baca juga: Petugas Gabungan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal dari Warung Kelontong di Pati
“Selain di 3 wilayah itu, kita memiliki spot-spot lain seperti di Kecamatan Batangan, Winong, dan Sukolilo. Jadi tembakau ini masih potensial di kembangkan di Pati. Karena petani sudah mulai melirik komuditas yang punya nilai ekonomi tinggi. Termasuk tembakau yang harga cukup bagus,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati, Ratri Wijayanto, menambahkan, bantuan dari DBHCHT ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi pihak yang terlibat dalam produksi tembakau, salah satunya petani tembakau.

