BETANEWS.ID, DEMAK – Daftar nama-nama calon legislatif (caleg) yang mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024, telah memasuki tahap penyusunan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak besok, Jumat (3/11/2023) akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).
Ketua KPU Demak, Bambang Setyabudi mengatakan, saat ini pihaknya mengundang partai politik untuk mengecek penyusunan rancangan DCT. Seperti, data nama-nama dan nomor caleg sebelum resmi ditetapkan menjadi DCT.
Baca Juga: Bawaslu Demak Ingatkan KPU Antisipasi Kecurangan Surat Suara
“Bahwa penyusunan DCT dengan melihat kembali nama per dapil, nomor urut caleg per dapil, dan ejaannya bila ada kekeliruan hari ini bisa dibenarkan, karena besok pagi kita melakukan rapat pleno penetapan DCT untuk pemilu 2024,” katanya di kantor KPU Demak, Kamis (2/11/2023).
Tercatat 521 caleg dari 16 partai politik yang akan ditetapkan menjadi DCT. Sementara itu, ada dua partai politik yang tidak mendaftarkan anggotanya, yakni Partai Garuda dan Partai Buruh.
“Setelah penetapan DCT besok, kemudian akan kita umumkan pada tanggal 4 November 2023, lalu data akan kami kirim ke Jakarta,” paparnya.
Sebelumya, terdapat pengurangan caleg dalam tahap perubahan DCS menjadi DCT. Menurutnya, sekitar 20 caleg dinyatakan mundur karena alasan tertentu.
Baca Juga: Rehabilitasi Ditolak, Siswa Pembacok Guru di Demak Dihukum 2,5 Tahun
“Perubahan itu, ada (caleg) yang dipindah dari dapil dua ke dapil tiga, ada anggota partai politik yang dipindah karena kuota perempuannya kurang, jadi variasinya bermacam-macam,” imbuhnya.
Setelah ditetapkan DCT, partai politik tidak diperbolehkan untuk mengajukan perubahan ke KPU, karena sesuai jadwal tahapan pemilu 2024, bahwa hari ini kesempatan terakhir partai politik melakukan perubahan.
Editor: Haikal Rosyada