BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus, H Masan, berharap alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk infrastruktur bisa dirasakan oleh masyarakat luas hingga tingkat desa. Oleh karenanya, dia meminta kepala desa aktif melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus apabila ada jalan rusak.
“Supaya bisa segera dilakukan perbaikan. Begitu juga ketika ada lampu penerang jalan umum (LPJU) yang padam, segara dilaporkan biar segera diperbaiki,” katanya saat menghadiri Diskusi Panel Sosialisasi Ketentuan Perundang-Perundangan di Bidang Cukai di Pendapa Kudus, Kamis (9/11/2023).
Masan mengungkapkan, tahun ini Kudus mendapatkan DBHCHT kurang lebih Rp238 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk Sisa Lebih Peritungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Penggunaan dana cukai tidak boleh sembarangan karena diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.
Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, Dewan Kudus Gelar Kajian Perundangan Fungsi dan Manajemen DPRD
Pembagiannya juga jelas, yaitu 40 persen untuk bidang kesehatan, 30 persen untuk bantuan langsung tunai bagi buruh rokok, 20 persen untuk pelatihan di Disnakerperinkop-UKM, serta 10 persen sisanya untuk kegiatan sosialisasi di bidang cukai.
“Di tahun ini mulai ada kelonggaran. DBHCHT Kudus bisa dialokasikan untuk infrastruktur. Di Anggaran Perubahan tahun 2023 ada alokasi dana cukai kurang lebih Rp60 miliar untuk infrastruktur,” bebernya.
Masan juga meminta kepada para kades untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Hal itu agar tak ada lagi produksi maupun peredaran rokok ilegal di Kota Kretek.
“Kami harap seluruh Kades di Kudus bersinergi bersama untuk memberantas produksi dan peredaran rokok ilegal. Jika tak ada rokok ilegal, maka DBHCHT yang diterima Kabupaten Kudus juga akan lebih besar, yang tentunya masyarakat juga yang nantinya merasakan manfaatnya,” beber Masan.
Baca juga: Dewan Sambut Positif Penanganan Sampah di Kudus Gunakan Teknologi
Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Bergas C Penanggungan, menambahkan, sosialisasi di bidang cukai ini melibatkan para kades agar mereka juga memahami kaitannya dengan rokok ilegal, serta manfaat dari alokasi dana cukai.
“Hal itu biar rokok ilegal yang ada di desa-desa bisa terinformasikan. Mari sama-sama kita berantas rokok ilegal di Kudus,” ujar Bergas. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin