BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengapresiasi penanganan sampah di Kota Kretek yang akan menggunakan teknologi. Pasalnya, hal itu lebih efisien dari pada perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo, menyampaikan, dari beberapa fraksi termasuk Fraksi Partai Amanat Nasional, Hanura dan Demokrat (PANHD) mengusulkan agar ada penganggaran penanganan sampah di 2024, yang sifatnya penyerapan teknologi.
“Usulan tersebut langsung direspon oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, bahwa 2024 dianggarkan untuk mesin pengolahan sampah. Di antaranya, confire, mesin pencacah, excavator, dan buldoser,” ujar pria yang akrab disapa Rochim kepada Betanews.id melalui sambungan telepon, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Bupati Kudus Diminta Serius Tangani Sampah, Rochim: ‘Lama-Lama Warga Bisa Tertimbun Sampah’
Rochim mengungkapkan, informasi dari Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus untuk penyediaan mesin tersebut menelan anggaran kurang lebih Rp6,5 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.
“Sebenarnya anggaran tersebut untuk perluasan lahan TPA di 2023. Karena dianggap kurang efektif, sehingga akan digunakan untuk pembelian mesin pengolahan sampah di 2024. Dan, kami sepakat untuk itu,” bebernya.
Menurutnya, penanganan sampah menggunakan teknologi sangat dibutuhkan di era sekarang. Pasalnya, dengan menggunakan teknologi penanganan sampah bisa lebih maksimal dan bermanfaat. Sebab, sampah yang bernilai jual bisa dipilah, sementara sampah organik diolah jadi pupuk.
“Kalau penanganan sampah dengan perluasan lahan TPA, hanya dibuang dan dibakar maka yang ada nantinya malah akan jadi gunung sampah. Apalagi sampah rumah tangga jumlahnya cukup banyak,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Rochim, pihaknya mendorong agar keberadaan bank sampah di Kabupaten Kudus diperbanyak. Bila perlu tiap desa di Kota Kretek ada bank sampah. Sehingga, semua sampah yang berasal dari keluarga tidak langsung terbuang ke TPA.
Baca juga: Niatnya Ingin Menyidak Pengolahan Sampah di PT Djarum, Anggota DPRD Kudus Malah Dibuat Kagum
“Dengan adanya bank sampah, nantinya yang dibuang ke TPA adalah sampah yang tak bernilai jual. Kemudian di TPA sampah tersebut diolah menggunakan mesin menjadi pupuk,” jelasnya.
Dia mengatakan, konsep penanganan sampah menggunakan teknologi dan memperbanyak bank sampah akan menjadikan Kudus lebih bersih. Dengan begitu, Kudus akan mendapatkan lagi Adipura, dan tak menutup kemungkinan kelak bisa menggondol Adipura Kencana.
“Intinya kami menyambut positif penanganan sampah di Kudus yang akan menggunakan teknologi di tahun 2024. Semoga Kudus bisa lebih bersih dan indah,” sebutnya. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin