BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serius menangani sampah. Jika Pemkab tak serius, lama-lama warga Kudus bisa tertimbun sampah.
Pernyataan itu diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kudus Rochim Sutopo, saat ia bersama anggota Komisi C yang lain melakukan sidak di tempat pengolahan sampah organik di PT Djarum Oasis, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, Rabu (12/4/2023).
Rochim meminta agar Bupati Kudus memberikan intruksi melalui surat resmi agar penanganan sampah bisa dimulai dari desa-desa. Penanganan bisa berupa pemilahan sampah organik dan nonorganik.
Baca juga: Niatnya Ingin Menyidak Pengolahan Sampah di PT Djarum, Anggota DPRD Kudus Malah Dibuat Kagum
“Yang sampah organik bisa dipilah sehingga nanti bisa diambil oleh Djarum. Sebab, Djarum masih menerima sampah organik banyak,” ujar Rochim kepada awak media.
Sebenarnya, lanjut Rochim, penanganan sampah organik di Kudus tak ada persoalan. Sebab, PT Djarum bersedia menampung sampah organik sebanyak mungkin.
“Nah ini kan butuh peran dari Pemkab. Sebab, pengolahan sampah di PT Djarum OASIS ini mampu mengolah sampah organik sebanyak 20 hingga 50 ton sehari,” bebernya.
Dia menyebut, dengan banyaknya sampah yang dihasilkan oleh warga, Pemkab Kudus harus punya solusi. Apalagi, tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, sudah hampir overload.
“Pemkab Kudus harus mampu menyelesaikan persoalan sampah yang ada. Sebab jika tidak, nantinya warga bisa tertimbun sampah,” tandasnya.
Baca juga: Tak Ada Anggaran Perluasan TPA, Pemkab Kudus Tawarkan Pengolahan Sampah ke Investor
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Abdul Halil mengatakan, dalam sehari sampah yang dihasilkan oleh warga Kudus sebanyak 120 ton. Pengelolaan sampah di Kudus saat ini memang dibantu oleh pihak swasta, salah satunya PT Djarum.
“PT Djarum setiap hari itu bisa menampung sampah sebanyak 20-50 ton, itu sampah yang organik. Sementara sisanya itu tanggung jawab kami untuk dikelola di TPA Tanjungrejo,” ujar Halil ketika dihubungi melalui telepon.
Editor: Suwoko

