31 C
Kudus
Minggu, Februari 9, 2025

Tak Ada Anggaran Perluasan TPA, Pemkab Kudus Tawarkan Pengolahan Sampah ke Investor

BETANEWS.ID, KUDUS – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus sejak tahun lalu sudah overload. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum bisa memperluas TPA kerena tak ada anggaran.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, saat ini luas TPA di Tanjungrejo antara empat sampai lima hektare. Menurutnya, dengan luasan tersebut dan keadaan yang sudah penuh memang TPA butuh untuk perluasan.

“Paling tidak TPA itu kita butuh luasnya 7,5 hektare sampai 10 hektare. Namun, TPA tahun ini belum ada anggaran untuk perluasan,” ujar Hartopo usai menghadiri pelantikan anggota PPS, Selasa (24/1/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Pusat Daur Ulang Sampah Organik Milik Pemkab Butuh Anggaran Rp 1 M Agar Bisa Beroperasi Maksimal

Menurutnya, dulu pernah ada rencana perluasan TPA karena anggarannya tak mencukupi, akhirnya dana tersebut digeser peruntukannya. Oleh karena itu, orang nomor satu di Kudus tersebut berupaya agar ada investor yang mau berinvestasi untuk pengolahan sampah di TPA Tanjungrejo. Dengan adanya investasi, sampah yang menggunung bisa diolah jadi biogas.

“Sementara sampah afkirnya bisa difungsikan sebagai pupuk juga. Sehingga nantinya tak perlu ada perluasan lahan TPA,” bebernya.

Sebelum ada investor dan untuk mengurangi beban TPA di Tanjungrejo, Pemkab Kudus selama ini mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya bank sampah. Pemilahan sampah dari hulu, selain bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA juga bisa jadi nilai ekonomi.

Baca juga: Warga Kudus Hasilkan Sampah 130 Ton per Hari, TPA Nyaris Tak Muat Lagi

“Namun, sayangnya masyarakat belum sepenuhnya sadar untuk hal itu. Padahal, tentunya itu sangat baik sekali jika bisa dilaksanakan,” katanya.

Dia mengungkapkan, untuk persoalan sampah Pemkab Kudus memang butuh peran dari masyarakat. Sebab, perluasan lahan TPA tidak serta merta menjawab permasalahan sampah di Kabupaten Kudus.

“Masyarakat punya peran penting untuk persoalan sampah yang ada di Kudus. Pemkab tidak bisa bekerja sendiri, perluasan lahan TPA dan membeli mesin yang harganya mahal untuk pengolahan sampah bukanlah satu-satunya solusi,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
152,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER