BETANEWS.ID, DEMAK – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Demak menolak menjadikan agama sebagai praktik politik identitas. Persoalan itu dibahas dalam Dialog Tokoh Agama/Masyarakat Lintas Agama se-Kabupaten Demak di Gradhika Bina Praja, Senin (13/11/2023).
Ketua FKUB Demak, Abdullah Syifa, mengatakan bahwa politik identitas berdampak buruk dalam kerukunan beragama. Sehingga tidak diperbolehkan dalam ajang kontesasi pemilihan umum (pemilu) 2024.
Baca Juga: Tempat yang Terbatas Jadi Kendala Dindikbud Kumpulkan Benda Bersejarah di Demak
“Menurut saya berbahaya, karena potensi untuk memecah belah umat. Apalagi Indonesia ini adalah masyarakat majemuk. Kalau masing-masing menonjolkan suku atau agamanya saat kampanye itu jadinya seperti apa,” katanya pada awak media.
Syifa juga menegaskan agar tidak menggunakan tempat ibadah sebagai ajang percintaan dalam politik identitas. Karena dikhawatirkan menodai agama dan menimbulkan kekacauan di masyarakat.
“Kami komitmen masjid tidak boleh digunakan untuk politik praktis, termasuk tempat ibadah semua agama di Demak,” tegasnya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar menghindari calon pemimpin yang menggunakan politik identitas. Pihaknya juga sepakat dalam FKUB Demak menolak mengenai praktik tersebut.
“Pemilu kedepan hendaknya meninggalkan politik identitas, walaupun berat tapi kita sepakat dan komitmen sebagai anak bangsa, baiknya untuk dihindari,” ujarnya.
Baca Juga: Demak Belum Dapatkan Penghargaan Adipura, Berikut Alasannya
Tidak hanya itu, Bupati Demak Eisti’anah juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam politik identitas. Harapannya dengan adanya FKUB Demak, dapat membantu dalam mengkondisikan situasi tersebut jelang pesta demokrasi.
“Tentunya kami mengharapkan adanya peran serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam FKUB ini benar-benar menjaga kondusifitas dan kerukunan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada