BETANEWS.ID, DEMAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto mengungkap alasan Kabupaten Demak belum mendapatkan penghargaan Adipura. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan situasi itu terjadi.
Sugiharto mengatakan, salah satu penyebab sulitnya Kabupaten Demak mendapatkan penghargaan Adipura, yakni masih kesulitan dalam mengelola sampah. Sehingga, sampah yang didapatkan dari rumah tangga berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA).
Baca Juga: Bawaslu Demak Pastikan Tak Ada Sengketa Setelah Penetapan DCT
“Kendala kenapa kita belum mendapatkan Adipura, memang nilai terendah itu ada di TPA. Jelas, TPA di Kalikondang kita pada saat itu masih tradisional, belum ada pengolahannya, ” katanya usai menghadiri Dialog Pelaksanaan CSR BUMD Bidang Lingkungan Hidup Tahun 2023, di Reinz Cafe & Resto, Jumat (10/11/2023).
Berkaca dengan pengalaman sebelumnya, ia ingin dengan adanya perbaikan TPA dan program pengolahan yang baru, kedepannya Kabupaten Demak dapat meraih penghargaan Adipura.
“Sekarang kita sudah punya TPA yang relatif sudah luas walaupun ini masih tahap pembangunan pengolahan sampah, mudah-mudahan menjadi bahan penilaian pusat,” paparnya.
Ia mengaku, saat ini pihaknya telah menyiapkan tim khusus dalam menyukseskan Kabupaten Demak mendapatkan penghargaan Adipura. Selain itu, ia juga berupaya dengan mengajak kolaborasi antara komunitas dan BUMD dalam meningkatkan kelestarian lingkungan di Demak.
“Kita tidak langsung mengejar Adipura, asal kita maksimal dalam hal penilaian, saya yakin Adipura akan didapatkan sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu Demak Pastikan Tak Ada Sengketa Setelah Penetapan DCT
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan anggaran khusus dalam pengolahan sampah. Melalui koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam mencapai target tersebut.
“Dari Bupati, ini sudah menganggarkan untuk pengolahan sampah yang ada di TPA. Kita selalu ngejar DLH untuk segera menyelesaikan dan dioperasionalkan. Sehingga bisa diolah lebih baik lagi,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada