BETANEWS.ID, PATI – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak hanya dimanfaatkan untuk memberikan pelatihan terhadap pekerja pabrik rokok maupun keluarga pabrik rokok saja. Namun, dana tersebut juga digunakan untuk memberikan pelatihan terhadap penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pati, Bambang Agus Yunianto, menyampaikan, penyandang disabilitas di Pati juga menjadi sasaran pelatihan.
“Tahun ini, penyandang disabilitas mendapatkan pelatihan keterampilan dalam rangka meningkatkan pendapatan mereka. Jenis pelatihannya yaitu laundry,” ujar Agus, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Tingkatkan Perekonomian, Disnaker Pati Berikan Pelatihan untuk Keluarga Buruh Pabrik Rokok
Ia mengatakan, melalui pelatihan tersebut, diharapkan penyandang disabilitas nantinya bisa lebih mandiri dan mampu membuka usaha sendiri.
Sesuai dengan jenis pelatihannya, ia berharap, penyandang disabilitas nantinya bisa menerapkan ilmu yang telah didapatkan selama pelatihan, yakni menekuni usaha laundry.
Agus menyebut, untuk 2023 ini, Disnaker Pati mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp200 juta. Dana itulah yang kemudian dimanfaatkan untuk memberikan pelatihan kepada keluarga buruh rokok di Pati, termasuk untuk penyandang disabilitas.
Sedangkan untuk jumlah pelatihan, ia menyebut ada sebanyak 24 paket. Dari masing-masing jenis pelatihan, pesertanya sebanyak 16 orang.
Baca juga: Disdagperin Beri Pelatihan pada Pelaku Industri Rokok di Pati
Kemudian, untuk jenis pelatihan, menurutnya cukup beragam, di antaranya pelatihan membatik, tata boga, kecantikan, las, otomotif, meubeller, dan laundry yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas.
Ia menyebut, kegiatan yang dilaksanakan itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 Tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. (adv)
Editor: Ahmad Muhlisin

