31 C
Kudus
Kamis, November 30, 2023

Geger Penemuan Granat di Tepi Sungai Silugonggo Pati

BETANEWS.ID, PATI – Sebuah benda yang diduga granat ditemukan di tepi Sungai Silugonggo, tepatnya di Desa Gajahmati, Kecamatan/Kabupaten Pati. Lokasi penemuan ini tepat berada di pinggir sungai yang sedang dinormaliasi.

Petugas kepolisian dan tim gegana Polda Jawa Tengah pun turun ke lokasi ditemukannya benda tersebut pada Senin (13/11/2023).

Baca Juga: Cabai Rawit Biasa di Pasar Pati Langka, Pedagang: ‘Ini Tadi Cuma Dapat 5 Kilo’

Kasi Pemerintahan Kecamatan Pati, Marsana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari perangkat desa setempat terkait penemuan benda diduga granat tersebut saat apel pagi tadi.

“Pagi tadi pas apel di kecamatan, ada laporan dari perangkat desa, bahwa di Gajahmati ada penemuan granat. Lokasinya di tepi Sungai Silugonggo,” ujarnya, Senin (13/11/2023).

Katanya, karena lokasi penemuan berada di Desa Gajahmati, kemudian warga melaporkan ke perangkat desa. Sebagai tindaklanjut, kemudian perangkat melaporkan ke pihak kepolisian dan TNI.

Ia menyebut, penemuan benda yang diduga granat itu jumlahnya ada satu, yakni sebesar sekepal tangan.

Katanya, benda diduga granat itu tengah dilakukan pengamanan oleh petugas gegana Polresta Pati. “Saat ini petugas tengah ke lokasi untuk melakukan pengamanan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo menyampaikan, terkait dengan penemuan benda granat tersebut, saat ini sudah dilakukan penanganan oleh tim gegana dari Polda Jateng.

“Terkait dengan penemuan granat, tadi pagi sekitar pukul 7.00 WIB, kami mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami bersama anggota langsung turun ke lapangan untuk mengecek, apakah sesuai informasi atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengusaha Pati Tolak Raperda CSR: ‘Rasanya Aturan Ini Kok Dipaksakan’

Pihaknya kemudian melaporkan ke Brimob Pati dan selanjutnya, katanya dilakukan evaluasi oleh tim gegana Satuan Polda Jawa Tengah.

Saat ini, benda granat tersebut sudah diamankan oleh tim dari Gegana Polda Jateng untuk dilakukan disposal.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,303PengikutMengikuti
121,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER