BETANEWS.ID, DEMAK – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak periode 2023-2028 telah resmi dilantik oleh KPU RI, pada Selasa (7/11/2023) di Jakarta. Berikut nama-nama dan jabatan yang akan melanjutkan tugas pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) selama lima tahun kedepan.
Lima orang komisioner tersebut, diantaranya Siti Ulfaati sebagai Ketua KPU Demak periode 2023-2028; Nur Hidayah sebagai Devisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Abdul Latif sebagai Devisi Hukum dan Pengawasan; Syariful Imaduddin sebagai Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM; serta Hendi Adisaputra sebagai Devisi Teknis Penyelenggaraan.
Baca Juga: Dinpertan Demak Sebut Lahan Sawah Dilindungi Ada yang Dijadikan Rumah dan Tanah Kavling
Ketua KPU Demak periode 2023-2028, Siti Ulfaati, mengatakan bahwa setelah ditetapkan menjadi komisioner baru pihaknya melakukan rapat internal, untuk melakukan pembagian tugas.
“Jadi kami setelah pelantikan diambil sumpah oleh KPU, RI kita diminta untuk menentukan posisi dan pembagian devisi, jadi dilakukan dalam rapat internal,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu malam (8/11/2023).
Setelah ini, lanjut Ulfa komisioner KPU Demak yang baru akan melanjutkan tugas sebagaimana pelaksanaan tahapan pemilu 2024. Menurutnya, dengan adanya tiga petahana mempermudah dalam melayani masyarakat tanpa membutuhkan waktu penyesuaian.
“Jadi alhamdulillah kita ada tiga incumbent, artinya tidak akan susah untuk mengikuti karena kita sudah tahu prosesnya dari awal,” ujarnya.
Baca Juga: Lahan Sawah Dilindungi Terancam Jadi Kawasan Industri, Bupati Demak: ‘Kita Masih Kaji’
Ulfa menerangkan, saat ini KPU Demak telah menetapkan 521 calon legislatif (caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dan 896.901 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian, pihaknya juga mempersiapkan pendistribusian logistik Pemilu 2024, yang dilansir secara bertahap dari awal November sampai dengan Desember 2023.
“Logistik yang sudah ada di Demak itu ada kotak suara, bilik suara, dan tinta. Tadi informasi dari KPU RI bahwa pertengahan bulan November nanti akan dilakukan pencetakan surat suara untuk DPR dan DPD,” paparnya.
Editor: Haikal Rosyada