BETANEWS.ID, DEMAK – Kabupaten Demak menjadi salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah dengan luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) mencapai 56.530 Hektare. Dari luasan itu, lahan sawah dilindungi (LSD) dipertahankan ada 51.463,54 hektare dan LSD tidak dipertahankan 666,93 hektare.
Sedangkan luas kawasan yang diperuntukkan industri dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah 7.646 hektare dan saat ini baru terealisasi kurang dari 20 persen.
Namun, dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, membuat lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi terancam dengan naiknya iklim investasi. Bahkan, Bupati Demak, Eisti’anah, menyebut LSD merupakan salah satu kendala investasi di Demak.
Baca juga: Eisti’anah Sebut Masalah Ini Jadi Penyebab Susahnya Investasi Masuk Demak
Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan mengkaji kembali RTRW yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020, untuk menyeimbangkan masuknya investor, LSD, dan padat penduduk.
“Ini masih menjadi kajian kita, sehingga ada keseimbangan antara investor, lahan pertanian, dan permukiman. Jadi kita memperhatikan hal tersebut, tidak hilang juga dalam pemikiran kita untuk mengatasi rob,” katanya, Rabu (8/11/2023).
Salah satu yang menjadi upaya mempertahankan lahan pertanian, lanjut Eisti, yakni dengan melakukan normalisasi sungai. Hal itu ditujukan untuk mencegah terjadinya lahan sawah yang tergenang karena tingginya endapan saluran irigasi.
“Kita berupaya tahun ini bagaimana izin ke BBWS untuk mengerjakan, sehingga pertanian itu bisa difungsikan dan tidak terendam oleh air. Kita sudah beberapa kali lakukan normalisasi sungai, jadi sawah yang tiap tahunnya terendam banjir InsyaAllah dengan perbaikan saluran ini bisa dimaksimalkan,” terangnya.
Baca juga: 19 Warga Terdampak Rob Demak Dapat Bantuan Relokasi Rumah
Saat ini terdapat 12 titik sungai yang mulai dilakukan normalisasi sungai. Harapannya dengan perbaikan saluran irigasi, menambah produksivitas gabah di Demak.
“InsyaAllah itu yang terdampak (banjir) di pergantian tahun kemarin. Kita sudah mulai normalisasi,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin