31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Arca Situs Dudukan, Bukti Adanya Peradaban Pra Islam di Demak

BETANEWS.ID, DEMAK – Arca Situs Dudukan merupakan salah satu bukti peradaban Pra Islam pernah ada di Kabupaten Demak. Situs klasik yang memiliki ciri agama Hindu beraliran Siwa atau Siwa Siddantha itu, diperkirakan ada sejak era Kerajaan Mataram Kuno, sekitar abad ke-5 sampai 10 Masehi.

Terletak di Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, situs dudukan ini, memiliki bentuk yang mirip seperti tempat duduk. Kemudian, terdapat tiga arca bersimbol aliran Siwa lainnya berupa Arca Ganesha, Arca Lingga Yoni, dan Arca Durga.

Baca Juga: Menengok Upacara Meron di Sukolilo, Ternyata Begini Sejarahnya…

-Advertisement-

Pemujaan Dewa Siwa yang dilambangkan dalam simbol Arca Lingga dan Yoni, mengartikan suatu harapan, kemakmuran, kesuburan, dan keselarasan hidup.

Analis Cagar Budaya dan Koleksi Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Demak, Roni Sulfa Ali, mengatakan bahwa berdasarkan catatan Belanda Situs Dudukan telah ada sekitar tahun 1911/1914 M. Saat ini kondisi arca masih dalam keadaan utuh dan terawat oleh masyarakat setempat.

“Kalau masyarakat menyebutnya ‘Mbah Dudukan’ atau dari kata duduk, karena awalnya Arca Ganesha itu posisinya duduk, jadi dikenal dengan mendiang Mbah Dudukan atau orang yang dihormati,” katanya, Sabtu (11/11/2023).

Situs Dudukan telah resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui SK Bupati Demak pada 26 Oktober 2022. Lalu diresmikan secara langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah pada Selasa, (30/5/2023).

“Awal pertama kali kita menemukan itu berstatus diduga objek Cagar Budaya. Kemudian kita kaji dan buat naskah rekomendasi dan menemukan hasil, bahwa Situs Dudukan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Demak,” terangnya.

Baca Juga: Meriah! Tradisi Ampyang Maulid di Loram Kulon Diikuti Ribuan Peserta, Ada Pembagian Nasi Kepel

Menurutnya, setelah ditetapkannya Situs Dudukan menjadi Cagar Budaya, beberapa wisatawan lokal maupun kelompok kepercayaan mulai berdatangan untuk berkunjung di sana.

“Kalau untuk tempat ibadah itu baru belakangan ini, setelah ketua kelompok agama Hindu Demak berizin di sini untuk digunakan ibadah,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER