31 C
Kudus
Minggu, April 20, 2025

Belum Ada Titik Temu, Rencana Pembangunan Rusun di Purwosari Demak Ditunda

BETANEWS.ID, DEMAK – Rencana pembangunan rumah susun (rusun) untuk korban terdampak rob di eks kantor Kecamatan Sayung sementara ditunda. Penundaan itu terjadi lantaran belum mendapatkan titik temu dari hasil negosiasi dengan warga Desa Purwosari.

Bupati Demak, Eisti’anah, mengatakan, penolakan warga itu karena pihaknya belum menyosialisasikan rencana pembangunan rusun karena keterbatasan waktu pencarian tempat relokasi yang ditawarkan pemerintah pusat.

“Jika kami melakukan sosialisasi ternyata tidak jadi dari pusat, kita juga tidak berani. Tiba-tiba pusat oke dengan waktu yang singkat, kami baru bisa sosialisasi, jadi belum bisa jauh hari karena belum ada kepastian,” katanya, Jumat (6/10/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Warga Purwosari Demak Tolak Pembangunan Rumah Susun untuk Warga Terdampak Rob

Maka dari itu, pihaknya memutuskan untuk melayangkan surat penundaan tersebut kepada pemerintah pusat, demi menjaga situasi kondusif di lingkungan masyarakat.

“Kemarin kita coba duduk bersama dan masyarakat banyak yang menerima, tetapi daripada ada keributan maka dari pemkab melayangkan surat tersebut,” paparnya.

Menurutnya, pengadaan rusun dinilai efektif sebagai salah satu solusi penanganan korban terdampak rob di Kabupaten Demak. Akan tetapi, setelah melihat kondisi di lapangan, pihaknya akan berupaya mengkaji kembali mengenai persoalan tersebut.

“Kami berusaha menangani isu strategis yang ada di Demak, yakni menolong masyarakat terdampak rob. Salah satunya dengan rumah susun dan kami harapkan kerja sama semuanya. Karena tidak mudah mendapatkan kesempatan,” terangnya.

Baca juga: 159 Kasus Kebarakan Terjadi di Demak Sejak Awal 2023

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Akhmad Sugiharto, mengaku saat ini pihaknya sedang mengupayakan mencari tempat baru. Ia berharap perubahan itu, nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat terdampak rob.

“Saya minta tanah yang disediakan paling tidak berada di wilayah Sayung, itu kan diperuntukkan penanganan rob. Karena secara otomatis tidak mengganggu mata pencaharian masyarakat nelayan,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER