BETANEWS.ID, DEMAK – Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, menolak pembangunan rumah susun yang rencananya didirikan di lahan eks Kantor Kecamatan Sayung, Selasa (19/9/2023). Lahan seluas 100 X 120 meter persegi itu rencananya akan jadi tempat relokasi warga Timbulsloko yang terdampak rob.
Warga yang mengatasnamakan Asosiasi Masyarakat Purwosari (Asmapur) itu melakukan penolakan dengan memasang berbagai spanduk di lokasi. Protes itu dilakukan karena lahan tersebut jadi satu-satunya tempat untuk kegiatan masyarakat mapun kegiatan anak-anak sekolah.
“Purwosari itu jantung Kecamatan Sayung, terus disuguhi pemandangan tidak bagus. Rumah susun itu memberi masalah baru dan kumuh. Maka, kami warga Purwosari tetap menolak,” ujar mantan Kepala Desa Purwosari, Nurkholis.
Baca juga: Faktor Ekonomi Sebabkan Warga Timbulskolo Sulit Lakukan Relokasi
Tidak hanya itu, menurut Ketua Karangtaruna Purwosari, Niam, rencana pembangunan rumah susun juga tidak melibatkan pemerintah desa maupun tokoh masyarakat dalam forum pembahasan. Warga, baru mengetahui informasi tersebut ketika pihak yang akan pembangunan melakukan pengambilan sempel di wilayah tersebut.
“Kemarin ada peninjauan dari inspektorat katanya mau dibuat rusun. Kami kaget, karena sejak kemarin tidak ada sosialisasi ke masyarakat,” papar.
Berbarengan dengan situasi itu, masyarakat Purwosari telah melayangkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Demak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Polres Demak, dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sayung, untuk mencari titik temu permasalahan tersebut.
Editor: Ahmad Muhlisin