31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Petani Minta Pemerintah Berani Intervensi Harga Bawang Merah

BETANEWS.ID, PATI – Anjloknya harga bawang merah di tingkat petani yakni di kisaran Rp10.000 hingga Rp11.000 per kilogram membuat para petani mengeluh. Ketua Paguyuban Petani Bawang Merah Indonesia (PPBMI) Pati, Kasnawi, menyampaikan, anjloknya harga bawang merah ini sudah terjadi sejak Juli lalu dan membuat mereka rugi.

“Hari ini, kalau kita mengacu harga di Pasar Kramat Jati, karena saya setor ke sana, itu di kisaran Rp10 ribu sampai Rp12 ribu. Artinya apa, berarti, petani maupun pengirim itu merugi,” ujarnya, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, harga itu jauh berada di bawah harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp18 ribu. Sehingga, kondisi ini bertentangan dengan kebijakan pemerintah, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 96 Tahun 2018 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.

-Advertisement-

Baca juga: Petani Bawang Merah di Pati Babak Belur; Harga Anjlok Sejak Juli, Kini Tinggal Rp10-11 Ribu Sekilo

Dengan nominal itu, menurut Kasnawi, seharusnya harga bawang di tingkat petani bisa di atas Rp18 ribu. Karena, kalau harga sebesar itu, baru balik modal, meski petani belum untung.

Ia berharap, ke depan bawang merah harganya murah, biaya produksi petani murah, tapi petani untung. Dengan begitu, konsumen maupun pembeli juga diuntungkan.

“Menurut saya, seharusnya pemerintah berani melakukan intervensi terhadap perusahaan besar untuk bisa membeli bawang merah di tingkat petani di atas HPP, sehingga petani tidak merugi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bapanas mengatur harga bawang merah melalui Peraturan Bapanas (Perbadan) No.11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi.

Baca juga: Harga Beras di Pati Ugal-ugalan, Dalam Sepekan Naik Dua Kali

Dalam beleid itu, Bapanas menetapkan harga acuan pembelian di produsen sebesar Rp18.500 hingga Rp20.000 per kilogram untuk bawang merah konde basah. Untuk bawang merah rogol kering panen, pemerintah menetapkan di kisaran Rp25.000 hingga Rp30.000 per kilogram, sedangkan konde kering askip Rp32.000 per kilogram.

Kemudian di tingkat konsumen, bawang merah rogol kering panen ditetapkan sebesar Rp36.500 hingga Rp41.500 per kilogram.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER