31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Pengusaha Ukir Sebut Pemuda Jepara Lebih Tertarik Kerja di Pabrik Dibanding Jadi Pengukir

BETANEWS.ID, JEPARA – Hadirnya industri manufaktur yang mulai memasuki Kabupaten Jepara sejak tahun 2014 mulai dikeluhkan oleh pelaku usaha mebel, sebab mereka mulai kesulitan dalam mencari tenaga kerja.

Sururi, pelaku usaha mebel yang berasal dari Desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara menyampaikan bahwa sulitnya mencari tenaga kerja dan minimnya regenerasi membuat ia khawatir bahwa Kota Jepara tidak lama lagi akan kehilangan jati dirinya sebagai Kota Ukir.

Baca Juga: Layanan Online Tak Maksimal, Disdukcapil Jepara: ‘Verifikator Kita Cuma Sepuluh’

-Advertisement-

Hal tersebut ia sampaikan pada saat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berbasis Resiko Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Jepara yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di di Lucca Resort, Desa Bandengan, Kabupaten Jepara, Selasa (12/9/2023).

“Sekarang ini, mancari tukang amplas berusia 40-an tahun saja kami sudah kesulitan. Yang ada emak-emak yang tenaganya mulai berkurang. Sedangkan lulusan SMA/SMK/MA, memilih bekerja di pabrik gramen yang menjamur di Jepara Selatan,” ujarnya.

Sehingga ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Jepara tidak menerbitkan izin pelaku usaha industri garmen di wilayah Jepara bagian utara.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sudjatmiko justru berujar jika pelaku industri di Kabupaten Jepara diberi keistimewaan khusus untuk bebas memilih lokasi di wilayah mana pun untuk menjalankan usahanya.

Pengistimewaan peruntukan lahan bagi usaha mebel ini menurutnya karena industri tersebut merupakan industri asli dan menjadi keunggulan Jepara.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Jepara Mulai Jemput Bola Perekaman KTP di Sekolah

Ia juga mengatakan bahwa hal tersebut menjadi salah satu upaya pemerintahan daerah agar identitas Jepara sebagai Kota Ukir tetap terjaga.

“Perda RTRW sudah kami undangkan. Saya tandatangani Jumat lalu. Khusus mebel bisa di wilayah mana pun. Ini beda dengan industri lain di luar mebel, yang hanya bisa menjalankan usaha di wilayah yang oleh Perda RTRW disiapkan untuk peruntukan wilayah industri. Dalam peta ditandai dengan warna kuning,” katanya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER