BETANEWS.ID, JEPARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara saat ini sudah bertranformasi dengan membuka layanan online. Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa tantangan yang menyebabkan layanan online belum dapat berjalan secara optimal dan menyeluruh.
Wahyanto, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Jepara menjelaskan bahwa layanan online merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Sehingga setiap daerah diwajibkan untuk mulai menerapkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara online.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Jepara Mulai Jemput Bola Perekaman KTP di Sekolah
Namun menurutnya budaya masyarakat Jepara yang menggampangkan segala sesuatu tetapi enggan untuk mencoba menjadi tantangan terbesar untuk mewujudkan pelayanan secara online.
“Urusan online ini kan sebenarnya gampang, tetapi ada sebagian masyarakat yang gampangke kemudian pake biro jasa. Budaya gampangke itu yang menjadi tantangan besar bagi kita,” katanya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Jepara, Jumat (9/9/2023).
Minimnya jumlah SDM yang berada di Disdukcapil Jepara juga menjadi tantangan tersendiri. Menurutnya jumlah tenaga verifikator yang bertugas untuk memverifikasi berkas Adminduk tidak sebanding dengan jumlah masyarakat yang mengajukan layanan.
“Verifikator kita cuma sepuluh, sedangkan dalam sehari kita bisa menerima kurang lebih 500 layanan. Idealnya dalam sehari satu petugas itu maksimal 30 layanan,” jelasnya.
Tetapi ia menegaskan bahwa hadirnya pelayanan online harus tetap diupayakan meski mengalami tantangan. Sebab jika pelayanan masyarakat tetap dilakukan secara offline menurutnya hal tersebut merupakan sebuah kemunduran di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang terjadi saat ini.
“Kalau offline semua maka yg terjadi nantinya malah justru sebuah kemunduran. Sehingga mau tidak mau ini memang harus kita coba terapkan. Offline itu biayanya juga banyak,” tambahnya.
Baca Juga: Semua Layanan Kependudukan di Jepara Bisa Dilakukan Secara Online, Kecuali Pembuatan KTP
Sehingga ke depan ia berharap, adanya terobosan dukcapil go digital dapat terwujud. Dalam program tersebut menurutnya tidak hanya layanannya yang secara online tetapi juga pekerjaan internal di dalam Disdukcapil seperti pengolahan data juga berbasis digital.
“Disdukcapil dalam genggaman lah istilahnya, semua pelayanan cukup lewat HP. Cuma untuk kesana memang berat tantangannya, kita tidak bisa memperkirakan juga itu kapan akan terjadi. Tetapi harus kita upayakan untuk arah kesana,” ungkapnya.
Editor: Haikal Rosyada

