Pelantikan Perades Undaan Kembali Tak Jelas, Camat: ‘Nunggu Atasan’

BETANEWS.ID, KUDUS – Pelantikan perangkat desa (perades) di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, kembali tak jelas. Camat Undaan tidak akan memberikan rekomendasi pelantikan, meski sebelumnya pernah menyatakan akan mengeluarkan rekomendasi jika ada kepala desa yang mengajukan.

Camat Undaan, Arif Budiyanto mengatakan, terkait pelantikan perangkat desa pihaknya tetap menunggu perintah atasan. Sebab, ia adalah pelaksana kebijakan bukan pembuat pembuat kebijakan.

“Kita konsultasi terus dengan pimpinan terkait pelantikan perades. Kita ndak berani mengambil keputusan sendiri,” ujar Arif kepada Betanews.id saat ditemui di sela-sela Lomba Cipta Menu di Pendapa kabupaten Kudus, Rabu (6/9/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Ada Kades di Undaan Tak Akan Lakukan Pelantikan Perades Sebelum Putusan Pengadilan Inkrah

Disinggung terkait pernyataannya sebelum ini yang akan memberikan rekomendasi pelantikan apabila kepala desa mengajukannya, Arif membenarkan hal itu. Menurutnya, rekomendasi juga sudah disiapkan.

“Tapi, saat akan memberikan rekomendasi pelantikan, kami harus meminta izin kepada pimpinan dulu. Rekomendasi dari saya sudah siap, tapi kami menunggu izin. Kalau diperintah kasihkan, ya sudah akan kita kasihkan,” bebernya.

Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada tiga atau empat desa di Kecamatan Undaan yang mengajukan rekomendasi pelantikan perades. Sementara yang lainnya masih berproses di desa masing-masing.

Baca juga: Nasib Pelantikan Garank 1 Undaan Kudus Disebut Tergantung Hati Nurani Para Kades

“Berproses di desa mungkin melakukan komunikasi dengan para tokoh desa dan lainnya,” ungkapnya.

Terkait sengkarut seleksi perangkat desa, ia memang tidak mau gegabah. Sebab, jangan sampai ada pihak yang dirugikan antara ranking satu dan yang bukan rangking satu.

“Karena semua adalah warga kita dan semua sama-sama cari keadilan,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER