BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak 26.641 pemilih pemula di Jepara belum memiliki KTP Elektronik (KTP-el). Mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara.
Menurut Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhri, ini bisa terjadi karena pada saat Pencocokan Data Pemilih (Coklit), usia mereka belum genap 17 tahun sehingga belum memiliki KTP-el.
“Syarat pendataan pemilih itu kan sudah berusia 17 tahun saat hari-H pemungutan suara, sehingga pada saat dicoklit mereka yang nanti akan berusia 17 tahun tetap didata dan jumlahnya ada 26.641,” jelasnya saat ditemui di Kantor KPU Jepara, Senin (11/9/2023).
Baca juga: KPU Jepara Tetapkan 583 DCS Bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024
KPU juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jepara untuk melakukan percepatan perekaman KTP. Harapannya, pada hari pemungutan suara, mereka sudah memiliki KTP yang jadi syarat pemilih.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk, Disdukcapil Jepara, Sulasih, menjelaskan, saat ini pihaknya sudah mulai terjun langsung ke sekolah SMA/MA/SMK yang ada di Kabupaten Jepara untuk melakukan percepatan perekaman KTP-el.
Berdasarkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Data Pokok Pendidikan (Dapodik), pemilih pemula yang berstatus sebagai siswa dan belum melakukan perekaman KTP sejumlah 8.361 pemilih. Jumlah tersebut sudah berkurang 300 pemilih karena sudah dilakukan perekaman KTP di empat sekolah.
Baca juga: Resmi Dilantik, Sujiantoko Kembali Terpilih Jadi Ketua Bawaslu Jepara
“Sejak akhir Agustus kita sudah mulai terjun ke sekolah untuk melakukan percepatan perekaman KTP elektronik. Setiap minggunya kita targetkan dua sekolah, maksimal dapat 110-120 orang,” katanya saat ditemui di Kantor Disdukcapil Jepara.
“Bagi penduduk wajib ber KTP-el yang belum perekaman (selain siswa SMA/SMK/MA), kami sudah bersurat ke kecamatan untuk menginformasikan ke Petinggi dan Lurah agar warga melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan masing-masing,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin