31 C
Kudus
Sabtu, September 23, 2023

KPU Jepara Tetapkan 583 DCS Bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024

BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mengumumkan jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Jepara sebanyak 583 orang, dengan rincian 360 Laki-laki dan 223 perempuan. Penetapan itu setelah melalui beberapa tahapan yaitu pengajuan bakal calon, verifikasi adiministrasi, dan penyusunan DCS.

Pada masa pengajuan bakal calon di 1-14 Mei 2023, jumlah Bacaleg DPRD Jepara sejumlah 660 Bacaleg. Jumlah tersebut mengalami penambahan pada masa pengajuan kembali bakal calon oleh di tanggal 15-21 Mei 2023, sehingga jumlahnya menjadi 687 Bacaleg.

Kemudian pada saat masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni-9 Juli 2023, bacaleg Jepara berkurang sebanyak 102 sehingga menjadi 585 Bacaleg.

Baca juga: Sandiaga Uno Siap All Out Dukung Ganjar Kampanye di 1.600 Titik

Hasil tersebut kemudian dilakukan pencermatan, penyusunan, dan penetapan DCS. Kemudian ditetapkan bahwa jumlah DCS Anggota DPRD Kabupaten Jepara sebanyak 583 DCS yang diikuti oleh 17 partai politik.

Dalam keterangannya, KPU menuliskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara anggota DPRD pada 19-28 Agustus 2023. Tanggapan tersebut dapat disampaikan melalui website infopemilu.kpu.go.id atau dapat juga dengan mendatangai kantor KPU Kabupaten/Kota terdekat.

Baca juga: Punya Jiwa Milenial, Pegiat Seni Muda Kudus Deklarasi Dukung Gus Muhaimin Capres 2024

“Jadi setelah kita mengumumkan DCS anggota DPRD, tahapan selanjutnya masyarakat bisa menyampaikan masukan dan tanggapan terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon sebagaimana pada saat melakukan pendaftaran,” kata Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Jepara, Muhammadun, Sabtu (19/8/2023).

Hasil dari masukan dan tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat kemudian akan dilakukan klarifikasi, baik kepada partai politik maupun calon anggota DPRD yang bersangkutan untuk dijadikan sebagai pedoman penyusunan Daftar Calon Tetap (DPT) yang akan diumumkan pada 4 November 2023 mendatang.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

33,383FansSuka
13,322PengikutMengikuti
4,308PengikutMengikuti
118,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER