BETANEWS.ID, KUDUS – Beberapa alat kesehatan (alkes) dan mesin tampak masih terbungkus rapi di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kudus. Hal itu jadi sorotan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kala lakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (29/8/2023).
Ketua Komisi D DPRD Kudus, Ali Ihsan, menyayangkan banyaknya alkes yang sudah dibeli tapi tak bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat itu.
“Bisa dilihat sendiri ada alkes di Labkesda yang ditaruh di lorong-lorong. Padahal gedung untuk tempat alkes baru dibangun,” ujar Ali Ihsan.
Baca juga: Sidak Puskesmas Sidorekso, DPRD Kudus Kecewa dengan Hasil Revitalisasi yang Tak Beres
Dia mengungkapkan, alkes-alkes tersebut pengadaannya ada yang di tahun anggaran 2022 dan 2023. Namun sayangnya, malah terlihat masih ditaruh di lorong-lorong dan belum bisa dioperasionalkan.
“Mestinya alkes dan mesin itu bisa digunakan dengan baik. Kalau begini, kegiatan anggaran kesannya asal beli. Asal diadakan tapi ternyata tidak dilaksanakan dengan baik,” bebernya.
Selain itu, ada juga genset yang mangkrakdan belum bisa dioperasionalkan. Padahal, pembelian genset itu menelan anggaran kurang lebih Rp360 juta.
“Total anggaran untuk pengadaan alkes di Labkesda Kudus kurang lebih Rp1,3 miliar. Angaran tersebut bersumber dari dana cukai dan ada juga yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” ungkapnya.
Menurut Ihsan, sebelum beli alkesnya seharusnya gedungnya dibangun dulu, sehingga ketika mesinnya dibeli, bisa langsung dioperasionalkan.
“Kalau seperti ini kan kesannya mangkrak di lorong-lorong. Tak bisa digunakan karena gedungnya saja belum jadi. Nah ini mungkin perencanaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus perlu dipertimbangkan lagi,” tegas Ihsan.
Disinggung apakah pembelian alkes dan mesin tersebut hanya untuk mengejar target penyerapan anggaran, Ali Ihsan menduganya bisa jadi begitu. Menurutnya, pengadaan alkes seharusnya ada perencanaan dengan baik.
Baca juga: Bisa-bisanya Izin Belum Lengkap, Mi Gacoan Kudus Bisa Beroperasi dan Laris Manis
“Mana-mana alkes yang harus dibeli. Sarana dan prasarana penunjangnya sudah siap atau belum itu juga harus dipertimbangkan secara matang. Jadi, jangan hanya persoalan serapan anggaran,” katanya.
Sebab, lanjutnya, bisa jadi di fasilitas kesehatan lain misal rumah sakit dan Puksesmas juga masih sangat membutuhkan anggaran. Puskesmas juga ada yang masih perlu adanya pembangunan untuk meningkatkan pelayanan.
“Jadi kami berharap dari perencanaan DKK ini harus bertanggung jawab dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak langsung bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin