BETANEWS.ID, PATI – Hampir satu tahun Henggar Budi Anggoro menjabat Pj Bupati Pati. Saat ini, DPRD Pati telah diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kembali mengusulkan tiga nama untuk menduduki jabatan Pj Bupati Pati. Dalam usulan itu, nama Henggar kembali muncul untuk direkomendasikan menjabat Pj Bupati Pati lagi.
“Alasan dia (Henggar) kembali diusulkan, lha memang dia sudah Pj Bupati,” ujar Ali Badrudin, belum lama ini.
Kemudian, ketika ditanya terkait dengan prestasi selama hampir satu tahun memimpin kabupaten dengan julukan Bumi Mina Tani ini, menurutnya biasa-biasa saja.
Baca juga: Soal Pergantian Pj Bupati Pati, Ini Kata Ketua DPRD Pati
“Ya menurut kami biasa-biasa saja. Ya ada plus minusnya. Orang itu, pasti ada plus minusnya. Tapi yang penting kan begini, ketika ada kekurangan kita nasehati, tapi ketika sudah dinasehati ya harus berubah. Karena menurutnya, DPRD dengan pemkab merupakan mitra,” imbuhnya.
Sedangkan yang menjadi nilai plus bagi Henggar selama menjabat Pj Bupati Pati, menurutnya adalah melanjutkan pemerintahan Haryanto sebagai Bupati Pati. Kemudian, beberapa saran dari DPRD Pati juga dijalankan, di antaranya Perbup pengisian perangkat desa yang sudah diubah.
“Selanjutnya terkait insentif RT dan RW juga sudah dianggarkan untuk 2024 mendatang. Pengisian perangkat desa yang dulunya dilakukan pemkab, juga dikembalikan lagi ke pemerintah desa,” ungkapnya.
Baca juga: Banyak yang Kosong, DPRD Pati Minta Pengisian Perangkat Desa Dilakukan Tahun Ini Juga
Terkait pengisian perangkat desa tersebut, Ali Badrudin menyebut kalau Henggar tidak mau berisiko, sehingga berkeinginan untuk mengembalikan wewenang ke pemerintah desa, sesuai dengan undang-undang dan perda.
Disebutnya, kalau Henggar berkeinginan seratus persen pengisian perangkat desa dilakukan oleh pemerintah desa, bukan pemerintah kabupaten.
Editor: Ahmad Muhlisin

