BETANEWS.ID, PATI – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Pati telah ditetapkan sebesar Rp40,5 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dari usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati yang mencapai Rp97 miliar.
“Pada 11 Agustus lalu, kami telah menandatangani berita acara, yaitu terkait anggaran Pilkada 2024 yang disepakati Rp40,5 miliar,” ujar Khoirun Nikmah, Komisioner KPU Pati, Kamis (31/8/2023).
Ia menyebut, pada pengajuan pertama, yakni pada September 2020, KPU Pati mengusulkan anggaran Pilkada sebesar Rp64 miliar lebih. Kemudian, ada perubahan lagi, tambahan Covid-19, menjadi Rp97 miliar. Besaran anggaran Pilkada 2024 ini, katanya mengalami kenaikan dari Pilkada 2017 lalu sebesar Rp29,7 miliar.
Baca juga: 21 Warga di Bawah 17 Tahun Masuk DPT Pati untuk Pemilu 2024, Bahkan Ada yang 14 Tahun
Kenaikan jumlah anggaran untuk Pilkada 2024 ini, menurutnya juga faktor dari bertambahnya jumlah pemilih. Dengan bertambahnya jumlah pemilih, juga bertambah pula Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Karena aturan pengadaan logistik dan lain sebagainya, itu kan berdasarkan dari jumlah TPS,” imbuhnya.
Lanjutnya, DPT Pemilu 2024 untuk Kabupaten Pati mencapai 1.037.584 pemilih. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan pada Pemilu 2019 sebanyak 1.034.791.
Baca juga: Temukan 21.392 Pemilih Potensial non-KTP Elektronik, KPU Pati Koordinasi dengan Disdukcapil
Dari jumlah DPT itu, Ia merinci, pemilih laki-laki sebanyak 509.738 orang dan perempuan mencapai 527.846 orang.
Menurutnya, 1.037.584 pemilih yang telah ditetapkan menjadi DPT tersebut, tersebar di 4.402 tempat pemungutan suara (TPS). Rinciannya, 4.401 merupakan TPS reguler dan 1 TPS khusus, yaitu di lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Editor: Ahmad Muhlisin