Anggaran Perbaikan Infrastruktur di Kudus Akan Ditambah Rp40 M, Yakin Terserap?

BETANEWS.ID, KUDUS – Perbaikan infrastruktur masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Bahkan, persoalan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki beberapa kali dikeluhkan masyarakat. Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus berencana menyetujui penambahan anggaran Rp40 miliar untuk perbaikan infrastruktur.

Ketua DPRD Kudus, Masan, mengatakan, rencana alokasi anggaran untuk infrastruktur tersebut akan dilakukan di Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun 2023 yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Hal itu untuk memenuhi ketertinggalan kita dalam perbaikan infrastruktur selama dua tahun karena pendemi,” ujar Masan di halaman Pendopo Kudus, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Ironi Dana Cukai Untuk Infrastruktur di Kudus, Diharapkan Tapi Malah Tak Diserap

Menurutnya, DBHCHT bisa digeser alokasinya untuk infrastruktur apabila belanja yang lain sudah tercukupi, tentunya di luar alokasi untuk kesehatan.

“Misalkan di angka 10 persen itu kalau sudah terpenuhi, termasuk anggaran-anggaran di kesehatan masayarakat (Kesmas) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT), sisa anggaranya bisa digeser untuk peningkatan produksi (perbaikan infrasruktur-Red),” bebernya.

Masan meyakini anggaran tersebut bisa terserap dengan baik. Terkait skala prioritas yang jadi pengerjaan, tentu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus yang lebih tahu.

“Skala prioritasnya yang tahu titiknya adalah Dinas PUPR. Kondiisi jalan rusak berat di mana itu mereka (Dinas PUPR Kudus-Red) yang paham,” ungkapnya.

Disinggung apakah anggaran itu bisa terserap dengan baik, sementara anggaran Rp38 miliar di anggaran murni tak terserap dengan baik, Masan malah mempertanyakan kevalidan informasi itu.

“Siapa bilang tidak terserap. Saat ini kan lagi proses. Kan kita terus memantau serapan dari OPD dan ini semuanya terus bergerak,” imbuhnya.

Baca juga: Belum Masuki Kemarau Ekstrem, Sebagian Sumur di Undaan Kudus Sudah Mengering

Sebagai informasi, di anggaran murni tahun 2023, Pemkab Kudus mengalokasikan Rp38,6 miliar untuk infrastruktur dari dana cukai. Rinciannya, Dinas PUPR dapat Rp31,3 miliar, Dinas PKPLH Rp6 miliar, dan Dishub Rp1,3 miliar.

Namun, informasi yang didapat Betanews.id, anggaran tersebut tak bisa terserap dengan baik. Misal di Dinas PUPR ada dua jembatan yang gagal diperbaiki menggunakan dana cukai karena salah nama. Hal tersebut juga sudah diakui oleh Kepala Dinas PUPR Kudus Arief Budi Siswanto. Namun, ia tak mau disebut gagal, sebab perbaikan akan dilakukan di anggaran perubahan.

Hal sama terjadi di Dinas PKPLH. Dana cukai yang nomenklaturnya akan digunakan perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo juga terancam SiLPA. Pasalnya, Kepala Dinas PKPLH Kudus Abdul Halil enggan menyerapnya untuk perluasan TPA, tapi malah ingin menggunakan anggaran tersebut untuk membeli mesin pengolahan sampah. Namun, rencana itu ditentang Komisi C DPRD Kudus.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER