Ironi Dana Cukai Untuk Infrastruktur di Kudus, Diharapkan Tapi Malah Tak Diserap

BETANEWS.ID, KUDUS – Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Kudus untuk infrastruktur sebesar Rp38 miliar tak terserap dengan baik di 2023. Padahal, tahun-tahun sebelumnya Bupati Kudus, Hartopo, selalu mengeluh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)nya dana cukai tak bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

Hartopo mencontohkan, anggaran perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo senilai Rp6 miliar di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hijau (PKPLH) tak terserap. Alasannya karena dinas tersebut ingin beli mesin.

Mendapati ini, bahkan Hartopo sempat marah pada saat rapat pimpinan, beberapa hari lalu. Menurutnya, jika tidak mau menyerap dana cukai untuk perluasan TPA, mengapa Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DKA) ditandatangani.

-Advertisement-

Baca juga: Alokasi Dana Cukai Rp 6 M di Dinas PKPLH Kudus Terancam SiLPA

“Lha ini RKA dan DKAnya ditandatangani malah anggarannya tidak diserap. Jika tidak perlu perluasan TPA seharusnya sudah dikonsep sedari awal. Jangan sudah dianggarkan dan alokasinya untuk perluasan TPA tapi malah tak diserap,” tegasnya saat ditemui di Lapangan Tenis Pemkab Kudus, Selasa (14/7/2023).

“Kita sendiri itu inginnya bagaimana bisa menambah aset dengan memperluas TPA, supaya persoalan sampah bisa tertangani,” imbuh Hartopo.

Selain di Dinas PKPLH, Hartopo juga mengungkap dana cukai di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus tak terserap dengan baik. Di dinas itu, ada anggaran revitalisasi dua jembatan yang gagal dikerjakan gara-gara salah penulisan nama. Namun, Hartopo tak menyebutkan lokasi dua jembatan yang gagal direvitalisasi tersebut serta total anggarannya.

“Kalau yang di Dinas PUPR itu kesalahan teknis. Prosedur administrasinya yang kurang yakni salah nama jembatan, sehingga pengerjaannya tak bisa dilakukan di tahun anggaran murni,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto mengakui ada kesalahan penulisan nama jembatan, sehingga dua jembatan yang rencananya akan dibangun di 2023 urung dilaksanakan. Namun, Arief menolak pembangunan dua jembatan itu tidak jadi.

Baca juga: Rp12 M Dana Cukai Kudus Digunakan untuk Pencegahan dan Penindakan Rokok Ilegal

“Bukannya nggak jadi. Tapi, kita alihkan di Perubahan Anggaran tahun 2023 karena salah penamaan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, belum lama ini.

Namun, Arief tak sudi memberikan data lokasi dua jembatan dan besaran anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut. Dia mengaku, belum bisa menyebut nama dan akan menyelesaikannya dulu. Ia juga mengaku tak hapal besaran nominal dana cukai di Dinas PUPR.

“Saya tidak hapal jumlah dana cukai di Dinas PUPR Kudus,” akunya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tahun 2023 mendapatkan DBHCHT kurang lebih Rp238,5 miliar. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 35,23 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp174 miliar.

Editor: Ahmad Muhlsiin

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER