Alokasi Dana Cukai Rp 6 M di Dinas PKPLH Kudus Terancam SiLPA

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus tahun 2023 mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kurang lebih sebesar Rp 6 miliar. Namun, anggaran tersebut sepenuhnya terancam jadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Kepala Dinas PKPLH Kabupaten Kudus, Abdul Halil membenarkan bahwa pihaknya di tahun ini dapat alokasi dana cukai kurang lebih sebesar Rp 6 miliar. Namun, hingga saat ini anggaran tersebut belum diserap atau digunakan.

Baca Juga: Baru Pertengahan Tahun, Realisasi Pajak Parkir dan Hiburan Kudus Lampui Target

-Advertisement-

“Benar dapat dana cukai sebesar Rp 6 miliar. Kelanjutanya, anggaran itu ndak kita manfaatkan, kita gak gunakan sementara ini,” ujarnya kepada Betanews.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Dia mengungkapkan, dana cukai sebesar Rp 6 miliar tersebut nomenklaturnya untuk perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanjungrejo. Namun, karena perlu kajian dan lainnya, sehingga dana itu sementara tidak dipergunakan dulu.

“Tapi kalau dijinkan ya, kita akan belikan alat berat misal eskavator, doser dan mesin pengolah sampah. Kalau untuk beli tanah, untuk perluasan TPA sementara tidak kita pergunakan dulu,” bebernya.

Disinggung tidak diserapnya anggaran tersebut maka akan terjadi SiLPA, Halil pun tak mempersalahkannya. Pihaknya ingin menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan. Apalagi perluasan TPA itu butuh kajian terlebih dulu.

“Pengadaan lahan untuk perluasan TPA itu kan perlu kajian, perlu perluasan. Sedangkan sementara ini kita belum pernah dikaji, belum pernah merencanakan hal tersebut,” ungkapnya.

Halil mengatakan, persoalan sampah di Kudus sebetulnya tidak harus diatasi dengan perluasan lahan TPA. Tapi, bisa dengan memaksimalkan peran atau partisipasi masyarakat dalam menangani sampah rumah rangga mereka.

Baca Juga: Hartopo Minta OPD Terus Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

“Kita bisa edukasi masyarakat agar sampah rumah tangga mereka bisa langsung dipilah, baik sampah organik maupun non organik. Selain itu, kita bisa manfaatkan tekonologi mesin gibrig dan insenerator,” imbuhnya.

Dari data yang diperoleh Betanews.id di tahun 2022, terungkap bahwa warga Kudus menghasilkan sampah kurang lebih sebanyak 130 ton per hari. Kemungkinannya, jumlah sampah per hari itu belum berubah. Sementara lahan TPA di Tanjungrejo sudah overload.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER