BETANEWS.ID, KUDUS – Jelang digelarnya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah, Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD Kudus, Rabu (12/7/2023).
Rapat tersebut membahas kesiapan KONI Kudus dalam gelaran Porprov 2023. Mengingat, tahun ini Kabupaten Kudus menjadi tuan rumah di delapan cabang olahraga.
Sayangnya, dalam rapat tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Ketua KONI Kudus tak bisa hadir karena masih menjalankan ibadah haji, sehingga rapat tersebut ditunda. Atas penundaan tersebut, ketua Komisi D Ali Ihsan dianggap arogan dan diduga ada main dengan KONI Kudus.
Baca juga: Pansus 1 DPRD Kudus Bedah Ulang Tinjauan Yuridis Perda Fasilitasi Ponpes
Anggapan ketua Komisi D DPRD Kudus arogan dalam memimpin rapat datang dari anggotanya yakni Ilwani. Karena ia tidak setuju penundaan rapat tersebut.
“Rapat komisi itu kalau nggak kuorum kan nggak bisa dimulai. Suara saya sama dengan teman-teman. Harusnya divoting terkait dilanjut atau tidaknya rapat komisi hari ini. Itu arogan namanya,” ujar Ilwani kepada Betanews.id usai rapat, Rabu (12/7/2023).
Ilwani pun menduga penundaan rapat oleh Ketua Komisi itu ada kepentingan. Kalau rapat ditunda secara arogan, ia pun menyimpulkan dan menduga bahwa Komisi D DPRD Kudus ada main.
“Kenapa tiba-tiba ketua Komisi D DPRD Kudus bersikukuh menunda rapat dengan KONI. Kan nggak bisa gitu. Wong saya nggak anak buah dia. Ketua itu hanya mengatur jalanya komisi,” bebernya.
Baca juga: DPRD Kudus Desak Pemkab Tagih Janji Menteri PUPR Bangun Embung di Kirig
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan mengatakan, penundaan rapat bukan persoalan arogansi atau bukan persoalan KONI ada main atau tidak. Penundaan rapat terkait sikap pimpinan Komisi D DPRD Kudus.
“Dalam hal ini sebagai ketua Komisi D DPRD Kudus saya harus ambil sikap untuk menuda rapat, karena Plt Ketua KONI Kudus tak bisa hadir, padahal yang kita bahas menyangkut persoalan publik. Sehingga yang ngomong harus bertanggung jawab,” ujar Ali Ihsan usai rapat.
Penundaan rapat di Komisi D DPRD Kudus, kata ali, sudah sering terjadi. Contoh ketika rapat dengan Disdikpora, DKK kudus ketika kepala dinasnya tak bisa hadir rapat pun ditunda.
“Begitu juga rapat kali ini. Ketika Plt Ketua KONI Kudus tak bisa hadir, rapat kami tunda dan akan diagendakan ulang. Dengan kehadiran Plt Ketua KONI nanti, biar bisa mempertanggungjawabkan persoalan persiapan Porprov dan anggaran Rp9 miliar itu,” bebernya.
Baca juga: Tolak Pembelian Mesin Olah Sampah, Dewan Kudus Desak Perluasan TPA
Menurut Ali, rapat akan dilakukan pada 3 Agustus, sebab kedatangan jemaah haji Kudus tanggal 2 Agusutus 2023.
“Plt Ketua KONI akan kita undang rapat pada tanggal 3 Agustus 2023. Sementara pelaksanaan Porprov tanggal 5 sampai 11 Agustus. Jadi Porprov belum dimulai,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

