31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Pasar Welahan Ruwet dan Semrawut, Siapa yang Salah?

BETANEWS.ID, JEPARA – Tumpukan kendaraan mulai dari mobil, angkutan umum, dan mobil bak terbuka memenuhi area persimpangan yang menjadi akses jalan masuk serta keluar untuk menuju ke Pasar Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara. Belum lagi suara klakson dari kendaraan yang saling bersahutan semakin membuat keadaan pasar terlihat ruwet. 

Pantauan Betanews.id di lapangan, keruwetan kendaraan tidak hanya terjadi di persimpangan jalan, tetapi juga di dalam area pasar tepatnya di depan Klenteng Hok Tek Bio. Di area samping dan depan klenteng tersebut juga tampak para pedagang sayur dan bawang yang membuka lapaknya di bahu jalan. 

Baca Juga: ASN Jepara Bakal Dapat Japri KPK, Ada Apa?

-Advertisement-

Meskipun sudah terdapat tukang parkir, tetapi kondisi kendaraan yang melintasi area sekitar pasar tidak dapat tertata dengan tertib. 

Kepala Pasar Welahan, Rukhani mengatakan bahwa penertiban kendaraan yang melintas di area pasar bukan kewenangan dari pengelola pasar. Tetapi hal tersebut menurutnya menjadi tanggung jawab dari Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara. 

“Kalau masalah parkir itu urusannya Dishub, kalau pengelola pasar hanya membantu dan yang sepenuhnya bertanggung jawab atas parkir itu dari Dishub,” katanya pada Betanews.id, Kamis (13/7/2023). 

Sementara terkait dengan ruwetnya kendaraan yang keluar masuk area pasar menurutnya karena terbatasnya personil dari Dishub serta dari pihak pasar untuk mengatur kendaraan tersebut.

“Jarak dari pasar ke terminal itu kan lumayan jauh sehingga supir atau tukang becak nyarinya yang dekat, sehingga antara motor dan mobil kemudian bersinggungan sehingga menimbulkan kemacetan,” katanya.

Selain persoalan parkir yang tidak tertata, penataan para pedagang yang berada di bahu jalan menurutnya sudah dilakukan penertiban dengan adanya aturan bahwa mulai pukul tujuh pagi tidak boleh ada pedagang yang berjualan di area jalan. 

“Mulai jam tujuh atau setengah delapan itu seharusnya sudah tidak ada pedagang yang di luar, atau di luar nanti pindah ke dalam. Kalau masih ada itu ya karena pedagangnya yang bandel, sudah di kasih tau tapi tetep jualan disitu,” katanya. 

Baca Juga: Gawat, Marketplace Jadi Lapak Jual Beli Rokok Ilegal di Jepara

Sementara terkait dengan perijinan dari para pedagang yang berada di luar atau berada di depan klenteng menurutnya perijinan tersebut berasal dari pihak yayasan klenteng. Tetapi dari pihak yayasan klenteng mengatakan bahwa tidak pernah memberikan izin ataupun melarang para pedagang tersebut. 

“Kalau mengizini nanti dianggap menarik kalau melarang nanti dianggap tidak manusiawi,” kata Warsono, Kepala Harian Yayasan Klenteng Hian Thian Siang Tee. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER