BETANEWS.ID, JEPARA – Audiensi kasus hilangnya data 1.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Dongos di Ruang Command Center, Pendapa Jepara sempat ricuh. Panasnya tensi ini dipicu belum adanya titik terang terhadap nasib warga yang tak lagi bisa menerima bantuan pemerintah itu.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyampaikan aspirasi masyarakat agar data KPM warga Dongos yang sempat hilang dapat dikembalikan. Selain itu, warga juga menuntut perangkat desa yang diduga menghapus data tersebut dipecat.
Perwakilan dari warga bahkan sudah sempat melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum dan sudah dilakukan tahap penyidikan. Namun, karena proses penyidikan sudah berjalan, proses pengajuan kembali data KPM tidak dapat dilakukan atau mandek.
Baca juga: Terlanjur ke Jalur Hukum, Pengajuan Kembali Data penerima KPM di Dongos Tak Bisa Dilanjutkan
Sementara dari pihak perangkat desa sempat tidak dapat memutuskan jalur mana yang akan dipilih dalam penyelesaian kasus tersebut. Sehingga, suasana audiensi sempat ricuh.
Untuk menengahi suasana yang memanas itu, Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, kemudian memutuskan agar proses jalur hukum yang sudah berjalan dapat dihentikan, sehingga proses verifikasi dan validasi data lapangan dapat dilanjutkan.
“Jadi permasalahan tersebut kan sebenarnya masalah internal hilangnya 1.200 data penerima bansos di Desa Dongos dan sudah berlarut-larut. Sehingga harapannya data yang sudah diinput sebanyak 1159 segera dilakukan verval,” katanya, Selasa (11/7/2023).
Sementara terkait dengan proses jalur hukum yang sudah berjalan, ia meminta kepada perangkat desa maupun BPD agar dapat memberikan arahan serta pemahaman kepada masyarakat terkait dengan apa yang diputuskan.
Baca juga: Nama 1.192 Warga Dongos Jepara Tiba-Tiba Hilang dari Penerima Bantuan, Diduga Ulah Operator Desa
“Masalah hukumnya juga kalau bisa dihentikan saja. Anggap saja apa yang terjadi kemarin sebagai sebuah kesalahan teknis,” katanya.
Kepala Desa Dongos, Abdul Kamid, mengatakan, pihak desa akhirnya memutuskan untuk memecat perangkat desa yang diduga menjadi pelaku hilangnya data tersebut.
“Iya ini sedang proses sudah kami kirimkan SP 3 terkait dengan surat pemecatan, masih proses,” katanya.
Editor: Ahmad Muhlisin

