31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

WR 1 UMK Nonaktif, Sulistyowati Akan Gugat UMK ke Pengadilan

BETANEWS.ID, SEMARANG – Wakil Rektor I Universitas Muria Kudus (UMK) nonaktif, Sulistyowati akan menggugat UMK ke pengadilan. Penempuhan jalur hukum ini setelah Sulistyowati dinonaktifkan dan terancam diberhentikan sebagai dosen tetap UMK.

Sulistyowati melalui kuasa hukumnya, Shindu Arief, menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu surat tertulis tentang pemberhentian klien mereka sebagai dosen tetap. Karena informasi baru hari ini, maka jelas tim Hukum dari Unit Bantuan Hukum DPC Peradi Semarang belum mempunyai SK pemberhentian itu,

“Ketika dinonaktifkan sebagai wakil rektor pun kita sudah memastikan akan melakukan gugatan, apalagi jika ini benar diberhentikan,” tegasnya melalui siaran tertulisanya pada betanews.id, Rabu (14/6/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Sidang Senat Rekomendasikan WR 1 Nonaktif UMK Diberhentikan Sebagai Dosen Tetap

Kuasa hukum lain, Karman Sastro, menambahkan, banyak peluang untuk melakukan upaya hukum. Menurut Karman, Sulistyowati dinonaktifkan karena desakan pihak lain atau ada pertimbangan hukum lainnya.

“Kita juga bisa gugat mengenai mekanismenya ini. Yang jelas kita tunggu dan pelajari SK pemberhentiannya, baru secepatnya kita kita gugat ke pengadilan,” ujarnya.

Baca juga: Penonaktifan WR 1 UMK Dianggap Tak Cukup, Ratusan Mahasiswa UMK Gelar Aksi

Di sisi lain, Sulistyowati merasa prihantin dan sedih dengan kemelut ini. Sekali lagi ia menegaskan tak pernah merasa dan tak pernah melakukan intimidasi terhadap Annisya’ Qonaah.

“Saya tegaskan tak pernah merasa dan tak pernah melakukan intimidasi terhadap mahasiswa. Sayangnya mahasiwi itu dimanfaatkan oleh pihak lain sebagai sarana untuk menyingkirkan saya sebagai Wakil Rektor I,” ucapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

1 KOMENTAR

  1. Mungkin sebagai informasi penyeimbang, bisa aktif menggali informasi dr beberapa mahasiswa terdahulu yang memang terindikasi korban dr kesewenang2an ketika masih menjabat dosen/wr1.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER