BETANEWS.ID, KUDUS – Rapat Senat Terbuka Universitas Muria (UMK) Kudus secara resmi merekomendasikan Wakil Rektor 1 UMK nonaktif Sulistyowati diberhentikan dari dosen tetap UMK. Surat rekomendasi tersebut dibacakan pada sidang pleno yang digelar di Gedung J lantai V Universitas Muria Kudus, Rabu (14/6/2023).
Surat rekomendasi bernomor 009/Sen.UMK/Seck/F.08.01/VI/2023 dibacakan langsung oleh Rektor UMK Prof Darsono yang dihadiri seluruh Senat Universitas, Senat Fakultas, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan perwakilan Yayasan Pembina (YP) UMK.
Dalam pembacaanya, dengan memperhatikan satu dinamika permasalahan yang menyangkut WR 1 nonaktif Sulistyowati, terdapat Surat rekomendasi dari senat UMK, tiga surat rekomendasi dari forum doktor UMK, dan tuntutan aliansi mahasiswa UMK.
Baca juga: Fakultas Hukum Tolak WR 1 Sulistyowati Kembali ke UMK
Setelah melakukan persidangan dan pembahasan, maka senat UMK merekomendasikan; satu, mengimbau kepada seluruh civitas UMK untuk menjaga suasana kondusif agar menjamin kelancaran proses belajar mengajar dan pelaksanaan Tridarma;
Kedua, mendukung seluruh civitas UMK untuk menjaga solidaritas bersama agar semua persoalan bisa diselesaikan dengan baik; Ketiga, merekomendasikan kepada Rektor dan YP UMK untuk memberhentikan Sulistyowati sebagai dosen tetap di UMK; Keempat, YP UMK dimohon segera mengambil keputusan untuk menghindarkan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Usai dibacakan, surat rekomendasi tersebut kemudian diserahkan kepada perwakilan YP UMK yakni Anis Aminuddin. Saat dimintai tanggapan terkait surat rekomendasi tersebut, pria yang akrab disapa Anis itu irit bicara. Dia hanya mengatakan akan menindaklanjuti dan akan menyerahkan surat rekomendasi tersebut kepada Ketua YP UMK.
Baca juga: Merasa Difitnah, PWI Kudus Tuntut WR 1 UMK Minta Maaf Secara Terbuka
“Akan kami sampaikan dulu kepada atasan,” ujar Bendahara 1 YP UMK tersebut.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa UMK, Aula Ariqurrohman mengaku berterima kasih kepada pihak YP UMK yang sudah memberikan respon serius terhadap persoalan yang terjadi. Oleh karenya, ia akan tetap mengawal persoalan tersebut sampai selesai.
“Karena ini baru rekomendasi, tetap akan kita kawal sampai tuntas, hingga tuntutan kami dipenuhi. Jika tidak dipenuhi, Aliansi Mahasiswa UMK akan turun ke jalan,” ujarnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

