31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Sejumlah Kegiatan di Jepara Terancam Ditunda Akibat Pengurangan Belanja Daerah

BETANEWS.ID, JEPARA – Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko mengatakan, akibat adanya defisit anggaran hingga mencapai Rp 80 miliar, Pemerintah Kabupaten Jepara tengah membahas beberapa langkah. Satu di antara langkah yang akan ditempuh yakni mengurangi jumlah anggaran belanja daerah.

Apabila opsi tersebut dilakukan, kata Edy, beberapa Rencana Aksi Kegiatan (RAK) yang sudah ditetapkan di tahun 2023 harus ditunda pelaksanaannya. Sebab kegiatan yang masuk dalam unsur Standar Pelayanan Masyarakat (SPM) yang akan lebih didahulukan realisasinya.

“Yang terjadi adalah kekurangan pendanaan dari target yang telah ditetapkan dalam APBD 2023,” katanya pada Kamis (15/6/2023), usai rapat koordinasi di Ruang Rapat Sosrokartono, Kabupaten Jepara.

-Advertisement-

Baca juga: APBD Defisit Rp 80 M, Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada Penundaan Penyerapan APBD

Ia kemudian menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap capaian target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, terdapat dua faktor yang menjadi penyebab berkurangnya pendanaan tersebut.

“Beberapa jenis pendapatan sulit direalisasikan, terutama Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya senilai Rp 31 miliar,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER