Petugas Temukan Banyak Kondom Saat Bongkar Warung Remang-Remang di Margorejo Pati

BETANEWS.ID, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Tengah membongkar sejumlah bangunan liar di Jalan Pati-Kudus, yakni di Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Pati, Senin (12/6/2023). Bangunan liar itu, di antaranya merupakan warung remang-remang.

Tim gabungan sebanyak 50 personel dilibatkan dalam pembongkaran bangunan liar itu. Mereka berasal dari Satpol PP Provinsi Jateng, Satpol PP Kabupaten Pati, Bina Marga Jawa Tengah, dan jajaran TNI/Polri.

Dari puluhan bangunan liar, hari ini masih ada empat bangunan yang masih berdiri. Sehingga petugas melakukan pembongkaran paksa menggunakan alat berat. Petugas, sebelumnya telah memberikan peringatan agar bangunan liar di sepanjang Jalan Pati-Kudus dibongkar secara mandiri.

-Advertisement-

Baca juga: Dua Bulan di Pati, Dua Gelandangan Asal Bali Ini Sudah Miliki Empat Kambing

Sebelum melakukan pembongkaran tim gabungan melakukan pengecekan terlebih dahulu barang-barang yang ada warung-warung tersebut. Saat mengecek salah satu warung, petugas menemukan sebuah bilik dan kondom. Kondom itu berada di bilik yang dilengkapi dengan kasur lantai. Di dalam bilik itu, juga terdapat kran air.

“Ada kamar yang digunakan untuk prostitusi liar. Dan kita temukan kondom di situ. Dalam hal ini kita mendampingi Satpol PP Jawa Tengah untuk melakukan pembongkaran warung remang-remang yang digunakan untuk prostitusi,” ujar Kasatpol PP Pati, Sugiyono.

Ia menyebut, sebelumnya Satpol PP Jateng melayangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar untuk membongkar secara mandiri. Pemilik bangunan diberikan waktu hingga tanggal 11 Juni 2023 agar membongkar bangunan sendiri. Total ada 26 bangunan liar di sana.

Ia memastikan, lebih dari 90 persen bangunan liar di Jalan Pati-Kudus tepatnya di depan Pom Bensin Margorejo Pati ini menyediakan kamar untuk prostitusi.

Baca juga: 606 Personel Polresta Pati Diterjunkan Jadi Polisi RW

”Sekitar 99 persen ada kamar. Banyak kamar. Ada kondom. Ada juga tempat cucian. Sehingga pasti mengarah ke sana (prostitusi),” ungkapnya.

Meskipun begitu, tidak semua bangunan liar di sana digunakan untuk warung remang-remang. Ada beberapa bangunan yang digunakan untuk tambal ban. Namun, Sugiyono menegaskan, bangunan itu melanggar aturan lantaran berdiri di atas tanah Bina Marga Jawa Tengah.

”Itu melanggar. Sehingga tetap dibongkar. Nanti akan disiapkan tanah desa untuk digunakan,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER