BETANEWS.ID, JEPARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif menyampaikan bahwa adanya defisit anggaran yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara karena belum tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu terjadi karena menurutnya disebabkan buruknya perencanaan anggaran.
Ia mencontohkan, salah satu sektor PAD yang sampai saat ini belum memenuhi target yaitu sektor mineral dan batu bara (Minerba). Adanya sektor PAD tersebut menurutnya justru diusulkan oleh Pemkab Jepara sendiri. Namun sudah dua tahun ini, sektor tersebut belum juga mampu memenuhi target PAD yang sudah ditetapkan.
“PAD minerba itu usulan dari eksekutif, Rp 26 miliar atau Rp 30 miliar itu. Artinya waktu rapat dibahas di sini, kami tanyakan, optimistis tidak, katanya optimistis. Tapi ini sudah di tahun kedua proyeksi pendapatan itu ternyata zonk,” kata Haizul, usai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) di ruang serbaguna DPRD Jepara, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Jepara Meningkat, Kemiskinan Meroket?
Kemudian ia menyampaikan bahwa terjadinya hal tersebut disebabkan karena buruknya perencanaan anggaran yang selama ini dilakukan oleh pemkab. Ia kemudian berharap agar ke depan Pemkab Jepara dapat benar-benar mengacu pada APBD tahun 2023 yang sudah ditetapkan.
“Makanya saya sampaikan ini termasuk dalam perencanaan anggaran yang buruk, nah oleh karena itu karena DPRD punya fungsi pengawasan terhadap Perda dan pelaksanaan Perbup maka jangan PHP terhadap masyarakat. Sesuai kesepakatan DPRD dengan TAPD, ke depan harus mengacu pada APBD tahun 2023 demi hajat masyarakat,” jelas Haizul.

