Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Jepara Meningkat, Kemiskinan Meroket?

BETANEWS.ID, JEPARA – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Hartaya, menyebutkan jika Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Jepara mengalami peningkatan.

Peningkatan ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara tahun 2023 yang menyebut RTLH di Jepara mencapai 12.328 unit. Jumlah ini mengalami peningkatan lantaran harusnya ada 680 unit. Mengingat, menurut data 2022, ada 14.320 dari 15.000 rumah yang dapat bantuan renovasi.

“Meningkatnya karena faktor, satu kemiskinan. Dari orang tua berpindah ke anak bisa saja, atau dulu dari rumahnya sudah layak karena faktor ekonomi, bisnis, dan lain hal menjadi tidak layak,” katanya pada Betanews.id di Gedung Shima, Jepara, Rabu (14/6/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Untuk Warga Jepara, Urus KTP, KK, hingga Akta Kelahiran Kini Sudah Bisa di Desa Masing-Masing

Untuk menangani persoalan tersebut, Hartaya mengatakan bahwa rencananya di 2023 akan ada 1.000 RTLH prioritas yang akan ditangani. Akan tetapi karena adanya refocusing anggaran, jumlah tersebut harus berkurang menjadi 367 rumah yang bisa ditangani.

Sedangkan sisanya menurut Hartaya baru ditangani di 2024. Jumlah tersebut juga lebih kecil dari yang sudah direncanakan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2023-2026 yang menargetkan 500 unit penanganan RTLH setiap tahunnya.

“Untuk anggaran penanganan RTLH di 2023 sebesar Rp5,5 miliar, tetapi untuk 2024 sebesar Rp15 miliar. Sedangkan untuk satu rumahnya bersumber dari APBD Kabupaten mendapat stimulan sebesar Rp15 juta,” jelasnya.

Baca juga: Pj Bupati Jepara Kesal, Data Kemiskinan Ekstrem Tak Sesuai Fakta Lapangan

Jumlah tersebut menurut Hartaya memang tidak cukup untuk membangun rumah yang layak huni. Sebab untuk membangun satu rumah dengan ukuran 6×6 meter persegi paling tidak membutuhkan dana sebesar Rp54-60 juta. Sehingga, dari pihak pemerintah kabupaten mencanangkan program penanganan RTLH terintegrasi yang sifatnya sebagai dana stimulan.

“Karena penyaluran ini sifatnya stimulan jadi penerima RTLH harus punya swadaya. Dan nanti akan kita lihat kondisi di lapangan, kalau sudah mampu kan tidak perlu kita kolaborasi. Misal masih ada yang kurang baru kita kolaborasikan. Tetapi kolaborasi ini juga tidak bisa 100 persen,” paparnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER