31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Kuasa Hukum WR 1 Nonaktif akan Datangi Media yang Dianggap Tak Seimbang

Kasus dugaan intimidasi ini mucul, saat ada pengakuan dari Annisya’ Qona’ah, lulusan terbaik di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Annisya’ mengaku didatangi Sulistyowati saat digelar gladi bersih wisuda universitas, beberapa waktu lalu.

Annisya’ mengaku mendapat intimidasi dari Sulistyowati, yang saat itu masih menjabat WR 1 UMK. Dugaan intimidasi ini, dikatakan Annisya’, terkait aksinya membacakan puisi saat menyampaikan pidato mewakili wisudawan terbaik, dalam acara pelepasan fakultas. Puisi itu dibacakan Annisya’ sebagai bentuk dukungan pada Siti Masfuah, dosen PGSD, yang sempat dipecat oleh Yayasan Pembina (YP) UMK.

Baca juga: Kuasa Hukum WR 1 Nonaktif UMK Bantah Kliennya Lakukan Intimidasi

-Advertisement-

Sukarman menyebut, kliennya menolak disebut telah mengintimidasi Annisya’. Kliennya juga tidak merasa telah mengintimidasi Annisya’. Dalam keterangannya pada Betanews.id, Sulistyowati telah membantah penyataan Annisya’. Dia mengaku hanya ingin memastikan Annisya’ tidak lagi membaca puisi, karena wisuda adalah acara sakral dan tidak mengizinkan siapapun melakukan sesuatu di luar agenda yang telah dibuat panitia.

“Klien kami telah menegaskan tidak pernah dan tidak merasa telah melakukan intimidasi kepada Annisya’. Kami berharap semua pihak tidak memperkeruh situasi dengan menggunakan diksi ‘intimidasi’ dalam kasus ini,” tegas Sukarman.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER