DKPP Solo Temukan Hewan Kurban Terkena Penyakit Kulit dan Belum Cukup Umur

BETANEWS.ID, SOLO – Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Solo melakukan inspeksi di lokasi penampungan hewan kurban, Selasa (20/6/2023) pagi. Pengecekan kali ini dilakukan di dua tempat, yakni di Laweyan dan Mojosongo.

Kepala DKPP Kota Solo, Eko Nugroho Isbandijarsoko, menjelaskan, inspeksi dimulai dengan penyemprotan disinfektan kemudian pemeriksaan hewan kurban oleh dokter hewan. Hal tersebut guna memastikan hewan layak untuk disembelih saat Iduladha nanti. Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman masyarakat.

“Untuk pemeriksaan dilakukan sejak beberapa hari yang lalu hingga hari H sebelum pemotongan dan setelah pemotongan. Saat ini ada 17 penampungan hewan kurban,” bebernya.

-Advertisement-

Baca juga: Jelang Iduladha, Seratusan Sapi di Pusat Hewan Kurban M9 Solo Sudah Ludes Terjual

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sapi yang terkena penyakit kaskadu atau penyakit kulit yang menyebabkan luka di sekitar mata, pilek, kutu, dan scabies.

“Ini ada beberapa temuan yang di Pajang kaskado 2 ekor, Mojosongo ada 7. Yang ada kutu ada 2 di Pajang dan Mojosongo ada. Lalu yang bilingual ada 1 di Pajang, pilek 3 ekor, penyakit kulit 3 ekor,” ungkapnya.

Selaim sapi yang terkena penyakit, DKPP juga menemukan hewan kurban yang masuk kategori belum cukup umur. Sehingga, secara syariat Islam hewan tersebut belum memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban.

“Di Mojosongo ada 3 yang belum cukup umur, Pajang 1. Artinya belum sah untuk dilakukan pemotongan secara kurban. Minimal usia 2 tahun untuk sapi dan kambing 1 tahun,” terangnya.

Baca juga: Jelang Iduladha, Peternak Kambing Kurban di Demak Banjir Pesanan

Pemeriksaan usia hewan kurban salah satunya bisa dilihat dari gigi hewan. Sedangkan untuk hewan yang terkena penyakit dilakukan penyuntikan obat sehingga dapat sembuh sebelum Iduladha. Eko meminta penjual tak menyediakan hewan yang tidak memenuhi syarat.

“Yang tidak memenuhi syarat sebaiknya tidak dijual, Kalau secara fisik sehat, secara syar’i belum memenuhi syarat,” bebernya.

Sementara itu, penanggung jawab usaha hewan kurban M9 Mojosongo, Muhson, mengatakan bahwa pihaknya akan mengganti hewan kurban dengan yang baru untuk yang tidak memenuhi syarat dan sudah terjual.

“Kalau sekiranya nanti pas mau dikirim kok tidak sehat kurang 2 hari 3 hari pemiliknya saya suruh ke sini, nanti diganti. Kalau secara fisik kalau dulu itu sehat, tapi tidak memenuhi syarat tapi ada kekurangan nanti kami kirim dan disuruh milih. Nanti kan barangnya ada stok untuk persiapan penggantinya,” ungkap Muhson.

Baca juga: Tempat Penjualan Kambing Kurban di Kudus Ini Buka 24 Jam Nonstop

Pihaknya juga berterima kasih kepada DKPP Kota Solo yang telah melakukan pemeriksaan ini. Pihaknya juga terbuka untuk memastikan kesehatan hewan kurban. Ia juga mengungkapkan, setiap dua hari sekali juga ada dokter yang memeriksa hewan kurban di sana.

“Karena di sini kan setiap 2 hari sekali ada pemeriksaan dari dokter. Pagi dan sore ada perawatannya,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER