Banyak Tantangan, Petugas Sensus Pertanian Diminta Bisa Gali Data Riil dari Responden

BETANEWS.ID, PATI – Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini, Kamis (1/6/2023) mulai menerjunkan petugas untuk melakukan Sensus Pertanian 2023 di wilayah Kabupaten Pati. Sensus ini, targetnya untuk menjawab isu-isu pertanian, baik itu global maupun nasional, di antaranya ketahanan pangan dan permintaan pangan domestik yang lebih tinggi ketimbang ketersediaan.

Untuk itu, Kepala BPS Pati, Bob Setiabudi, mengingatkan petugas di lapangan yang terdiri dari Petugas Pencacah Lapangan (PPL) maupun Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) agar bisa mendapatkan data riil dari masyarakat terkait sensus pertanian tersebut.

Pelatihan yang telah diberikan terhadap petugas, diminta bisa menjadi bekal. Meskipun, kondisi riil di lapangan nanti bisa berbeda dengan yang telah diberikan saat latihan.

-Advertisement-

Baca juga: BPS Pati Terjunkan 1.173 Petugas Lapangan pada Sensus Pertanian 2023

“Tantangan banyak, pelatihan hanya pemahaman konsep dan definisi. Tetapi kondisi yang ada di lapangan biasanya tidak seperti yang kita dapatkan ketika pelatihan. Yakni bagaimana menghadapi masyarakat, bagaimana memancing masyarakar agar memberikan informasi yang sebenarnya di lapangan,” ujarnya usai Apel Siaga Sensus Pertanian 2023 di Kantor BPS Pati, Kamis (1/6/2023).

Menurutnya, pernyataan dari responden atau masyarakat adalah potret, sehingga harus apa adanya seperti kondisi di lapangan.

Baca juga: Petani Pati Sebut Dispertan Minim Sosialisasi Asuransi Tani

“Pernyataan itu potret. Kalau potret harus apa adanya, bukan ada apanya. Nah, diharapkan petugas ini nanti bisa menggali data yang sebenar-benarnya dari masyarakat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, untuk sensus pertanian, Kabupaten Pati menerjunkan 1.173 petugas. Mereka akan menjalankan tugasnya mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Menurutnya, petugas yang diterjunkan tersebut, sudah mendapatkan pelatihan, yang digelar mulai 22hingga 30 Mei 2023. Pelatihan itu dibagi dalam tiga gelombang dengan materi berupa konsep, definisi, dan tata cara pengumpulan data.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER