BETANEWS.ID, PATI – Pemerintah memberikan subdisi 80 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembayaran premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Meski begitu, para petani di Kabupaten Pati disebut enggan untuk mengikuti asuransi.
Salah satu petani di Desa Mintobasuki, Kecamatan Gabus, Yogi mengatakan, saat ini dirinya memang belum memiliki asuransi tani, meskipun sawahnya juga terdampak banjir. Ia mengaku sosialisasi dari Dispertan Kabupaten Pati belum sampai ke padanya.
”Banyak sawah yang terdampak. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Untuk itu dinas terkait agar gencar menyosialisasikan adanya asuransi supaya ketika ada bencana bisa sedikit membantu petani yang terdampak sawahnya,” ucapnya.
Baca juga: Tingkatkan Kapasitas Gudang, PT Pusri Pastikan Pupuk Bersubsidi di Pati Aman
Sementara, Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Niken Tri Meiningrum mengatakan, dari total 1.350 hektare lahan pertanian yang mendapat subsidi, hanya mampu terserap 385 hektare saja.
“Petani membayar preminya Rp180 ribu per hektare setiap masa tanam. Kemudian itu dibayari dari APBN Rp144 ribu. Jadi hanya Rp 36 ribu-nya dari petani. Tapi itu pun tidak ada 30 persen yang bisa terserap,” kata dia, Jumat (17/3/2023).
Terkait banyaknya petani yang enggan mengikuti asuransi tani, ia enggan berkomentar banyak. Sebab menurutnya, persyaratan AUTP tidaklah sulit, bahkan bisa meringankan beban para petani ketika terjadi gagal panen.
“Pertanian itu merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT (organisme pengganggu tumbuhan). Agar petani tidak mengalami kerugian ketika gagal panen, maka AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani,” kata Niken.
Baca juga: Ribuan Hektare Sawah Kebanjiran, Ratusan Petani di Ketanjung Demak Gagal Panen
Ia menjelaskan, petani bisa mendapatkan klaim asuransi Rp6 juta per hektarenya. Sehingga hal itu dinilai sangat bermanfaat bagi petani yang areal sawahnya sering terdampak banjir.
“Mungkin banjir ini bisa memberikan pembelajaran bagi petani kita untuk mengikuti asuransi ini. Paling tidak, tanaman mereka terlindungi atau bisa mendapatkan klaim asuransi ketika ada banjir, kekeringan ataupun serangan OPT,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

