89 Warga Demak Dapat Bantuan RTLH

BETANEWS.ID, DEMAK – Sebanyak 89 warga Kabupaten Demak, mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023. Bupati Demak, Eisti’anah memberikan bantuan tersebut secara simbolis kepada penerima Jumat (23/6/2023).

Eisti mengatakan, bantuan RTLH itu diambil dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 5,3 Miliar. Sedangkan mengenai pencairannya dilakukan secara bertahap di tahun 2023 ini.

Baca Juga: Ganggu Jalur Kapal, Nelayan Keluhkan Rumah di Pinggir Sungai Morodemak

-Advertisement-

“Untuk tahun 2023, APBD kita cairkan sekitar Rp 5,3 Miliar. Sedangkan nanti kita cairkan secara bertahap. Sebentar lagi akan dilancarkan untuk tahap kedua, dan ini masih tahap satu sekitar 89 KK,” katanya saat penyerahan di lantai tiga Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak.

Menurut Eisti, hanya warga dengan kriteria tertentu yang mendapatkan bantuan RTLH dari pemerintah kabupaten (pemkab) Demak. Pemilihan itu sebelumnya, telah melakukan seleksi terlebih dahulu oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Demak.

“Kriterianya itu, jika lantai masih tanah, kemudian tembok masih kayu, dan atap dalam kondisi rusak,” sebutnya.

Sedangkan mengenai rumah yang rusak karena bencana, lanjut Eisti, masuk dalam program bantuan lainnya. Akan tetapi, pihaknya telah mengupayakan warganya mendapatkan bantuan tersebut.

“Terdampak bencana ada katagori tersendiri, kita punya program sendiri untuk dampak bencana. Ada bebeberapa dampak bencana pun kita relokasikan lebih besar daripada RTLH,” imbuhnya.

Baca Juga: Nelayan Tolak Pengerukan Pasir Morodemak

Meskipun bantuan RTLH tahun 2023 ini mulai dicairkan. Pihaknya mengaku masih ada puluhan ribu warga yang juga membutuhkan bantuan itu. Ia berharap pemerintah pusat dan investor, dapat memberikan dukungan dengan adanya program tersebut.

“Bantuan dari APBD sekitar Rp 5 Miliar, kemudian CSR beberapa, dan bantuan provinsi juga ada. Ini tentunya masih banyak kurang sekali kalau tanpa bantuan tersebut,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER