Serapan Anggaran Disnaker Kudus Baru 5%, Masan: ‘Ga Niat Kerja Itu Namanya’

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan menyebut serapan anggaran di Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) masih sangat rendah. Bahkan sudah lima bulan berjalan di tahun 2023, serapan anggarannya baru lima persen.

“Kami di DPRD selama ini selalu memantau. Serapan anggaran tahun ini di Disnakerperinkop dan UKM Kudus masih rendah, masih lima persen. Itu tidak niat kerja namanya,” ujar Masan kepada Betanews.id di halaman gedung DPRD Kudus, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut Masan menuturkan, ketika ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang serapan anggarannya rendah, kepala OPD terkait seharusnya dievaluasi. Sebab kinerja yang seperti itu jelas tidak maksimal.

-Advertisement-

Baca juga: Pembangunan SIHT di Kudus Dikhawatirkan Gagal Lagi, Ini Penyebabnya

“(Kepala OPD) harusnya dievaluasi. Delapan fraksi yang ada di DPRD Kudus tahun lalu juga sudah mengusulkan kepada Bupati agar Kepala Disnaker Kudus dievaluasi,” tandas Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kudus tersebut.

Masan menyebut, evaluasi kinerja kepala dinas adalah hak prerogratif Bupati Kudus, sehingga pihaknya tak bisa mencampuri lebih jauh. Kewenangan Pimpinan DPRD hanya sebatas memberi usulan untuk dievaluasi.

“Apalagi selama ini Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus juga sulit diajak rembukan, termasuk dengan pihak DPRD Kudus,” ungkapnya.

Baca juga: Duh, Perusahaan yang Tak Beri THR Karyawan Hanya akan Dapat Sanksi Administrasi

Dia mengatakan, penyerapan anggaran secara maksimal di OPD sangatlah penting. Karena ketika serapan anggaran tinggi, berarti program-progam dilaksanakan, dan manfaatnya bisa dinikmati oleh masyarakat.

“Jika kinerja OPD tidak maksimal dan tetap dipertahankan sebagai kepala dinas, kasihan masyarakatnya,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER