BETANEWS. ID, PATI – Penanaman pohon pisang di halaman dan pekarangan SDN 2 Dukuhseti, Kecamatan Dukuhseti, Pati, oleh keluarga pemegang sertifikat lahan yaitu Sunari beberapa waktu lalu, berdampak terhadap psikis siswa.
Endah Krismiati, Kepala SD 2 Pati mengatakan, sengketa lahan yang berujung dengan adanya penanaman pohon pisang di sekolah yang dipimpinnya itu membuat anak-anak was-was. “Pasti .Hal seperti kan mengganggu, apalagi dengan psikis anak, ” ujar Endah.
Baca juga: Sengketa Lahan SDN 2 Dukuhseti Tak Kunjung Usai, Pemkab Pati akan Ajak Mediasi
Terkait dengan hal itu, pihaknya berupaya agar proses kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar dan siswanya bisa mengikuti dengan baik pula.
Salah satu yang dilakukan agar psikis siswanya tidak terganggu, yakni dengan memberikan pembelajaran yang menyenangkan.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pati Sugiyono berharap, permasalahan ini bisa terselesaikan dengan baik.
”Penanaman pohon ini sangat mengganggu psikis anak-anak. Karena itu adalah fasilitas publik. Itu fasilitas pendidikan, jadi jangan sampai mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujar Sugiyono, Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Sengketa Lahan Belum Beres, SDN 2 Dukuhseti Pati Kembali Ditanami Pohon Pisang
Meski saat ini pohon pisang sudah dicabut, tapi para siswa dan masyarakat masih was-was. Sebab, sengketa ini tak kunjung selesai. Ia pun meminta pemilik sertifikat untuk menempuh proses hukum daripada ada lagi penanaman pohon pisang, karena bisa mengganggu KBM.
”Saya mohon kalau benar-benar itu diakui kepemilikannya, silakan proses hukum. Jangan mengganggu pelayanan umum. Prinsipnya harus diselesaikan sebaik-baiknya. Baik itu pemilik, pemerintah desa, Forkompimcam, kita back-up,” ungkapnya.
Editor: Suwoko

