31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp 13 M untuk Hibah Rumah Ibadah

BETANEWS.ID, KUDUS – Di tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kudus telah menggelontorkan dana hibah memberikan hibah untuk ratusan tempat ibadah. Total anggaran dana hibah tersebut kurang lebih sebesar Rp 13 miliar.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kudus, Syafi’i. Dia mengatakan, tiap tahun Pemkab Kudus rutin menganggarkan hibah untuk keagamaan.

“Satu di antaranya yakni hibah untuk tempat ibadah. Total anggaran hibah untuk tempat ibadah kurang lebih sebesar Rp 13 miliar,” ujar Syafi’i kepada Betanews.id saat dihubungi melalui aplikasi pengirim pesan, Selasa (23/5/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Jemaah Calon Haji Tertua Asal Kudus Berusia 91 Tahun

Syafi’i mengungkapkan, dana hibah tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Rencananya di anggaran perubahan nanti juga akan dianggarkan lagi.

“Namun, yang untuk anggaran perubahan saya belum tahu jumlah total nominalnya. Sebab kami juga belum tahu instrumennya,” tuturnya.

Sementara total yang mendapat dana hibah, ungkap Syafi’i kurang lebih ada 200 tempat ibadah. Tediri dari tempat ibadah berbagai agama, yakni masjid, musala, gereja, vihara dan lainnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER